Salin Artikel

Amnesty Dorong Pemerintah Jelaskan Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

“Bisa positif kalau itu dimaksudkan untuk mengakui keberadaan Organisasi Papua Merdeka dan meninggalkan stigma negatif tentang kelompok kriminal maupun kelompok teroris,” kata Usman usai diskusi di Kantor PGI Salemba, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Namun, masalahnya, kata Usman, perubahan nomenklatur itu hanya di lingkungan TNI dan belum menjadi kebijakan pemerintah.

Perubahan istilah itu berasal dari surat telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Surat ini sebenarnya bersifat rahasia, dengan kata lain bukan untuk konsumsi umum. Dan kalau misalnya sekarang beredar di media massa tentu perlu penjelasan lebih jauh mengapa Panglima TNI mengembalikan nomenklatur OPM dan meninggalkan istilah KKB dan KST,” kata Usman.

Oleh karena itu, Amnesty International Indonesia mendorong agar pemerintah memberikan penjelasan setelah TNI menggunakan kembali istilah OPM.

“Pemerintah perlu memberikan penjelasan. Apa benar ada perubahan nomenklatur yang menjadi kebijakan pemerintah. Kalau itu hanya di lingkungan TNI, lalu kebijakan pemerintah apa?” kata Usman.

Namun, di sisi lain, perubahan nomenklatur menjadi OPM bisa bermakna negatif.

“Bisa negatif kalau itu digunakan untuk labelisasi orang Papua. Setiap ada protes lahan, perkebunan, tambang, lalu dicap OPM, itu bisa jadi negatif,” tutur Usman.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa jajarannya tidak lagi menamakan kelompok bersenjata yang mendorong Papua merdeka sebagai KKB.

"Karena dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sehingga sama dengan OPM," kata Agus saat konferensi pers di rumah dinas Panglima TNI di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).

OPM juga memperkosa guru dan tenaga kesehatan. Oleh sebab itu, TNI tidak akan tinggal diam.

"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," ujar Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/30/06293781/amnesty-dorong-pemerintah-jelaskan-perubahan-istilah-kkb-jadi-opm

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke