Salin Artikel

Pesan PDI-P ke Gibran: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Bohong

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun berpesan kepada Gibran Rakabuming Raka agar tidak pernah berbohong.

Pesan itu disampaikan Komarudin kepada Gibran yang akan resmi ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/4/2024).

"Sebagai pemimpin istilah saya, boleh salah, tapi tidak boleh berbohong, apalagi sebentar lagi dilantik menjadi wakil presiden Indonesia," kata Komarudin saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.

Komarudin lantas mengungkit pernyataan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto soal Gibran yang disebut berbohong pada partainya.

Menurut dia, apa yang disampaikan Hasto benar adanya.

Gibran pernah berbicara di depan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bahwa tidak akan maju sebagai calon wakil presiden.

"Mas Gibran sendiri maju ke mimbar, lalu disampaikan waktu itu tetap bersama PDI Perjuangan," ujar dia.

"Jadi kalau kemudian sampai beberapa waktu kemudian dia maju menjadi cawapres, lalu sekarang Pak Sekjen meluruskan pembicaraan itu, lalu dianggap Pak Sekjen, 'Wah, berbahaya'. Justru yang berbahaya itu Mas Gibran," sambungnya.

Ia menambahkan, apa yang disampaikan Hasto sebenarnya adalah pengingat bagi putra sulung Presiden Joko Widodo itu sendiri.

Menurutnya, Hasto ingin berpesan agar Gibran berhati-hati dengan setiap ucapan dan janjinya.

"Apa yang dia (Gibran) katakan, harus dikerjakan, karena bagaimanapun nanti menjadi pemimpin, menjadi teladan bagi rakyat Indonesia, terutama generasi muda," pungkas Komarudin.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/23/07063251/pesan-pdi-p-ke-gibran-pemimpin-boleh-salah-tapi-tidak-boleh-bohong

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke