Salin Artikel

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan skema rekayasa lalu lintas one way atau satu arah ke arah barat Jawa di sepanjang ruas Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Cipali, pagi ini.

Dengan demikian, lalu lintas di ruas jalan tersebut berlaku normal dua arah.

"Iya tadi tepat pukul 08.00 sudah berlaku normal 2 arah," kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2024).

Polisi telah melakukan pembersihan jalan sejak pukul 06.00 WIB tadi, sebelum akhirnya menghentikan one way.

Sedangkan untuk skema contraflow atau lawan arus masih diberlakukan sebanyak dua lajur ke arah barat Jawa di sepanjang Km 70 hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.

"Contraflow dua lajur akan dilakukan dari Km 70 hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek," ujarnya.

Adapun skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2024 bersifat situasional menyesuaikan jumlah kendaraan di jalan.

Diketahui, sejak Sabtu (13/4/2024), volume kendaraan di ruas jalan tersebut meningkat sehingga diberlakukan skema one way ke arah Jakarta.

Sejak Sabtu malam, volume kendaraan di area Gerbang Tol (GT) Cikatama yang menuju Tol Jakarta Cikampek padat merayap.

Namun, pada pukul 08.22 WIB situasi lalu lintas di area GT Cikatama tampak sudah lancar dan diberlakukan normal dua arah. Hal ini dilihat melalui CCTV Jasa Marga.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan, puncak arus balik Lebaran 2024 terjadi pada Senin (15/4/2024) malam.

Kapolri meminta semua jajaran memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat.

"Nanti malam adalah puncak dari arus balik dan harapan kita semua siap untuk memberikan pelayanan," kata Kapolri di Km 70 Tol Jakarta Cikampek, Jawa Barat, Senin sore.

Kapolri pun mengimbau pemudik yang belum pulang untuk menunda perjalanannya.

Apalagi pemerintah sudah memberikan potongan tarif jalan tol pada 17-19 April 2024.

Selain itu, khusus bagi ASN juga mendapat keringanan bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 17 dan 18 April 2024.

"Mudah-mudahan bila memang tidak harus malam ini bisa memilih di hari berikutnya di hari yang sudah diberikan. Ini untuk membantu mengurai," ujar Kapolri.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/16/08440751/one-way-dihentikan-km-414-tol-kalikangkung-hingga-km-72-tol-jakarta-cikampek

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke