Salin Artikel

Tetapkan Idul Fitri 10 April, Muhammadiyah: Kami Tidak Mendahului Siapa Pun

Haedar menjelaskan, keputusan atau maklumat yang dikeluarkan Muhammadiyah adalah hal lumrah yang dilakukan setiap organisasi.

Menurut dia, baik organisasi maupun negara mengeluarkan penanggalan hijriah yang irisannya dengan kegiatan ritual ibadah, dan kalender miladiyah yang terkait dengan tanggal kegiatan-kegiatan publik.

"Penegasan ini perlu kami sampaikan agar tidak lagi menjadi diskusi apalagi polemik kok Muhammadiyah mendahului. Karena tidak ada yang kami dahului, dan sebaliknya juga tidak ada yang kami tinggalkan," kata Haedar dikutip dari siaran YouTube Muhammadiyah Channel, Senin (8/4/2024).

Dia menyampaikan, perbedaan penentuan ini terjadi lantaran metode perhitungan yang berbeda. Muhammadiyah menggunakan metode hisab, dengan metode khusus hisab haqiqi wujudul hilal.

Perbedaan penghitungan ini, menurut Haedar, membuat kaum muslimin terbiasa toleran, tasamuh, bahkan tanawu.

"Sehingga pesan ini justru akan memperkuat niat kita dalam beribadah, karena memang selama masih ada perbedaan dalam hal metode, maka akan selalu terjadi perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha," ujar Haedar.

Lebih lanjut, dia menyatakan, Muhammadiyah secara terbuka, demokratis, dan argumentatif telah memberikan solusi untuk membangun kesamaan penentuan 1 Syawal 1445 H.

Solusi itu adalah disusunnya kalender hijriah global internasional. Tetapi, perwujudannya memerlukan proses terus-menerus meski telah dimulai sejak beberapa tahun lalu saat pertemuan antar organisasi dan negara Islam di Turki.

"Perwujudan satu kalender Islam global memerlukan waktu. Sehingga, kalau memiliki satu kalender global itu seperti juga kalender miladiyah, tidak lagi ada perbedaan-perbedaan, dan tidak ada lagi kegiatan yang bersifat membuat kita jadi berbeda di dalam penentuan," kata Haedar.

"Dan ini adalah utang peradaban umat Islam. Karena umat Islam ini dengan perintah iqra (membaca) saja harus menjadi umat dan bangsa yang berpikir. Menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi secanggih mungkin dan rasionalitas," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024.

Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/08/13391651/tetapkan-idul-fitri-10-april-muhammadiyah-kami-tidak-mendahului-siapa-pun

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke