Salin Artikel

KPK:14.072 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, ada sebanyak 14.072 Penyelenggara Negara atau Wajib Lapor (PN/WL) belum melaporkan harta kekayaannya.

Diketahui, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2023 telah berakhir pada 31 Maret 2024.

“KPK merinci, dari 14.072 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya,” kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati, Kamis (4/4/2024).

Ipi mengungkapkan, pada bidang eksekutif di pusat dan daerah, ada 9.111 yang melaporkan harta kekayaannya dari total 323.651 wajib lapor.

Di bidang legislatif, tercatat 4.046 dari 20.002 wajib lapor yang tidak melapor atau hanya sebanyak 79,77 persen melapor.

Lalu, ada 175 dari 18.405 wajib lapor di bidang Yudikatif yang belum menyampaikan laporannya atau 99,05 persen telah melapor.

Kemudian, 740 dari 44.786 wajib lapor pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum melapor atau hanya ada 98,35 persen yang telah melaporkan LHKPN.

Tercatat dari total 406.844 penyelenggara negara atau wajib lapor periodik tahun 2023 secara nasional, KPK telah menerima 392.772 laporan LHKPN atau sebesar 96.54 persen.

Angka ini menurun 0,46 persen jika dibandingkan laporan tahun 2022, yakni 97 persen. Dari jumlah tersebut, ada 314.540 wajib laporan atau 97,18 persen yang telah melaporkan harta kekayaannya.

KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN, agar tetap memenuhi kewajiban melapor,” kata Ipi.

“KPK tetap akan menerima LHKPN yang disampaikan setelah batas akhir, namun LHKPN tersebut akan tercatat dengan status pelaporan ‘terlambat lapor’,” ucapnya.

Saat ini pengisian LHKPN sendiri sudah dipermudah dengan adanya e-LHKPN yang dapat diakses melalui laman www.elhkpn.kpk.go.id.

Aplikasi ini memungkinkan para penyelenggara negara atau wajib lapor melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.

“KPK menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara atau wajib lapor yang telah memenuhi kewajibannya menyampaikan LHKPN periodik 2023 secara tepat waktu dan lengkap,” kata Ipi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/04/20564941/kpk14072-penyelenggara-negara-belum-lapor-lhkpn

Terkini Lainnya

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke