Salin Artikel

Saksi Prabowo-Gibran Dapat Surat Tugas dari Kemendagri, Kubu Anies: Bukti ASN Berpihak ke 02

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyebut Aparat Sipil Negara (ASN) tidak netral dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Zainuddin Paru mengatakan, fakta tak netral itu jelas terlihat dalam sidang saat saksi fakta capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah seorang ASN dari Kementerian Dalam Negeri.

Saksi itu bahkan ditugaskan langsung oleh Sekjen Kemendagri untuk bersaksi dari pihak Prabowo-Gibran dengan membawa surat tugas.

"Hari ini semakin terbuka terang benderang bahwa ASN kita tidak netral dalam pileg dan pilpres 2024," ujar Zainuddin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Surat tugas itu, kata Zainuddin, dibawa dan diperlihatkan sendiri di ruang sidang saat bersaksi.

Saksi yang mendapat izin dari Sekjen Kemendagri itu adalah Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad.

Ia merupakan Kepala Biro Hukum Kemendagri dan mengaku hadir setelah diminta Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Ini membuktikan ternyata ASN Kemendagri berpihak pada 02," tandas Zainuddin.

Sebelumnya, Raden Gani menjelaskan dalam sidang sengketa pilpres bahwa ia diminta menjadi saksi oleh tim Prabowo-Gibran.

Ia juga mengaku telah mendapat izin langsung dari Sekjen Kementerian Dalam Negeri dan diberikan surat tugas sebagai seorang saksi.

"Dan saya ditugaskan oleh Kemendagri untuk hadir menjadi saksi pada hari ini," imbuhnya.

Mulanya, kapasitas Gani dipertanyakan oleh anggota tim hukum, Zainuddin Paru.

"Hari ini Bapak berdua adalah penjabat eselon di Kemendagri. Apakah sedang menjalankan tugas atau sebagai apa hadir sebagai saksi pihak terkait? Karena kami yakin seandainya (diminta) pemohon 1 dan 2 belum tentu bisa hadir di sini," tanya Zainuddin.

Menjawab hal itu, Gani menyatakan sudah meminta izin. Ia pun mengaku sudah memegang surat tugas untuk hadir di sidang sengketa pilpres.

"Ada surat tugasnya?" timpal Ketua MK Suhartoyo.

"Ada, Pak," jawab Gani.

Dalam sidang, Raden Gani menjelaskan tidak pernah menerima arahan untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu selama Pilpres 2024.

Ia menyatakan tidak punya kepentingan politis saat menjalankan dan melaksanakan tugas.

Ia melakukan pendekatan berdasarkan pendekatan normatif di dalam menjalankan tugas pemerintah dan pembangunan di Kota Bekasi.

Gani juga sempat mengklarifikasi foto viral ASN di Kota Bekasi pamer jersey bernomor punggung 2.

Gani tidak memungkiri peristiwa tersebut memang sempat terjadi di Kota Bekasi.

Karena peristiwa itu, ia dipanggil oleh Bawaslu setempat, kemudian disumpah dan diperiksa bersama beberapa camat dan pejabat eselon 2.

Namun Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/04/19565761/saksi-prabowo-gibran-dapat-surat-tugas-dari-kemendagri-kubu-anies-bukti-asn

Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke