Salin Artikel

Stranas PK Soroti Masalah Persetujuan Impor Susu

Adapun makan siang dan susu gratis merupakan salah satu program pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tenaga Ahli Stranas PK, Aksi Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Frida Rustiani menyebut, saat ini produksi susu sapi perah dalam negeri hanya mencukupi 20 persen dari total kebutuhan 4,4 juta ton susu per tahun.

“Produsen tanah air lebih banyak mengimpor produk susu bubuk yang persentasenya mencapai hingga 75 persen dengan alasan lebih ekonomis dan pengirimannya pun lebih mudah jika dibandingkan ekspor susu cair atau segar,” kata Frida dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4/2024).

Adapun data suplai dan permintaan terhadap susu bisa diketahui melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas NK). Data itu menjadi acuan untuk merumuskan kebijakan impor yang tepat.

Frida menuturkan, terdapat banyak perusahaan yang belum bisa mengantongi persetujuan impor untuk produk olahan hewan.

Hal itu diketahui dari rapat koordinasi Stranas PK bersama Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Lembaga National Single Window, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian pada pekan ketiga Maret lalu.

Adapun persetujuan impor merupakan salah satu bagian yang dinilai rawan korupsi dalam praktik dagang ekspor impor.

“Sebagai upaya pencegahan korupsi dalam sektor impor, Stranas PK meminta diterapkannya 1 Rekomendasi Impor untuk 1 Persetujuan Impor (PI) untuk masa periode 1 tahun,” tutur Frida.

Nantinya, dalam pelaksanaan kegiatan itu, kuota perusahaan yang telah beberapa kali melakukan impor akan dikurangi jumlah kuota yang ditetapkan dalam PI.

“Transparansi data ini diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mencegah terjadinya praktik korupsi impor,” ujar Frida.

Berdasarkan temuan Stranas PK, masih terdapat perbedaan regulasi yang mengatur kuota impor antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

Kementerian Perdagangan sudah menerbitkan aturan yang melaksanakan rekomendasi Stranas PK agar menerapkan kebijakan satu persetujuan impor untuk satu rekomendasi.

Ketentuan itu tertuang dalam Permendag 3/2024 tentang Perubahan Permendag No 36/2023 Terkait Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Sementara itu, Kementerian Pertanian masih menerapkan aturan lama, yakni Permentan 15/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian.

Permen itu membolehkan pengusaha mengajukan rekomendasi impor berkali-kali sehingga memiliki banyak persetujuan impor.

“Hal ini dinilai kurang efektif dan memiliki celah potensi praktik korupsi,” kata Frida.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Namun, keputusan itu saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo Mahfud MD.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/22060631/stranas-pk-soroti-masalah-persetujuan-impor-susu

Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke