Salin Artikel

Kapolri Ingatkan Jajarannya Patroli hingga Jaga Kendaraan Masyarakat yang Ditinggal Mudik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran untuk memerhatikan aspek keamanan terhadap rumah dan kendaraan warga yang ditinggal mudik maupun lokasi wisata dan pusat keramaian lainnya.

Sigit mengingatkan anggotanya untuk melakukan patroli di jam-jam rawan hingga menyediakan tempat penitipan untuk kendaraan yang ditinggal.

"Lakukan patroli bersama pada jam-jam rawan, siapkan layanan pelaporan rumah yang ditinggalkan dan penitipan kendaraan sehingga masyarakat dapat mudik dengan tenang," kata Sigit dalam amanatnya dalam Apel Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan pemudik yang melewati penyebrangan laut diprediksi akan mencapai 10,65 juta orang.

Dia pun mengimbau seluruh personel menghindari antrian panjang saat menaiki kapal dengan menerapkan delaying system.

Jajaran Polri juga diimbau mendorong pembelian tiket secara online pada kantong-kantong parkir.

"Pastikan masyarakat mengetahui informasi terkait pelabuhan penyeberangan yang dapat digunakan sesuai dengan jenis kendaraan," tambah dia.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga meminta jajarannya memahami karakteristik wilayah masing-masing seperti titik rawan banjir, rawan longsor, dan rawan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berada di jalur-jalur mudik.

Dia meminta skenario-skenario menghadapi potensi gangguan dan situasi kontijensi harus dipersiapkan secara matang.

Selain itu, ia meminta agar melibatkan kelompok organisasi masyarakat dan keagamaan dalam pengamanan sholat Id sebagai wujud toleransi dan keberagaman Indonesia.

"Stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting serta BBM tetap harus terjaga , tingkatkan koordinasi dan lakukan langkah-langkah bersama dengan stakeholders terkait sehingga stok dan harga dapat tetap terjaga," tambah Sigit.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/15224411/kapolri-ingatkan-jajarannya-patroli-hingga-jaga-kendaraan-masyarakat-yang

Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke