Salin Artikel

Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

"Peristiwa tanggal 28 Maret yang kemudian sampai kepada dewan pers dua hari yang lalu, terkait dengan kekerasan yang dialami jurnalis dalam menjalankan tugasnya di Halmahera Selatan, tentu ini adalah peristiwa yang patut kita kecam bersama," ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (1/4/2024).

"Karena, pada hakekatnya para jurnalis yang menjalankan tugasnya adalah satu aktivitas yang baik dalam rangka mencari, mengolah, sampai mendistribusikan berita itu adalah kerja pers yang harus dilindungi," lanjutnya.

Dalam rangka penyelesaian masalah ini, Dewan Pers sudah melakukan beberapa upaya, di antaranya adalah komunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk memastikan adanya perlindungan terhadap korban.

"Jangan sampai setelah ada peristiwa ini, kemudian ada bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan maupun keluarganya," ucap Ninik.

Dewan pers juga meminta kepada KSAL untuk memastikan korban mendapat jaminan kesehatan dalam hal pemulihan, dan memastikan proses hukum pelaku berjalan sebaik-baiknya.

Dewan pers menegaskan untuk segala bentuk keberatan terhadap pemberitaan diharapkan dapat diselesaikan secara etik. Karena, ada hak jawab yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang keberatan terhadap pemberitaan yang disampaikan.

Selain itu, jika ada indikasi-indikasi pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh wartawan, dapat diselesaikan dengan proses hukum yang berlaku. Tidak dengan tindakan intimidasi atau kekerasan kepada wartawan atau keluarganya.

Sebelumnya, Dewan Pers melalui Satgas Kekerasan Wartawan menerima laporan terkait kasus penganiayaan satu wartawan oleh tiga anggota TNI AL Posal Panamboang.

Kejadian penganiayaan ini terjadi di dalam bangunan lantai dua Pos TNI AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Kamis (28/3/2024).

Penganiayaan ini dilakukan oleh prajurit yang tidak terima dengan berita yang ditulis oleh Sukandi terkait penangkapan kapal yang membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga milik oleh Polairud (Kepolisian Air dan Udara) oleh TNI AL.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/01/20263601/dewan-pers-kecam-kekerasan-terhadap-jurnalis-oleh-prajurit-tni-al-di

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke