Salin Artikel

Jokowi, Airlangga, dan Zulhas Disebut Paling Aktif Bagikan Bansos Jelang Pilpres 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyebut, pembagian bantuan sosial (bansos) periode Desember 2023 sampai Februari 2024 tidak melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Selama kurun waktu tersebut, penyaluran bansos diambil alih oleh kementerian dan lembaga lainnya, termasuk lembaga eksekutif presiden.

Ini disampaikan Anthony di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Senin (1/4/2024). Anthony hadir sebagai ahli dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Pihak yang sangat aktif melaksanakan pembagian bantuan sosial sejak Desember 2023 sampai hari pencoblosan 14 Februari 2024 adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Presiden Jokowi,” kata Anthony dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta.

Jokowi, misalnya, sangat aktif membagikan bansos baik secara langsung maupun dengan alasan meninjau cadangan beras pemerintah di gudang Bulog yang dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial.

Dalam catatan Anthony, Jokowi membagikan bansos secara langsung di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (8 Desember 2023); Kota Pekalongan, Jawa Tengah (13 Desember 2023); dan Kota Malang, Jawa Timur (14 Desember 2023).

Lalu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (2 Januari 2024); Serang, Banten (9 Januari 2024); dan Bantul, Yogyakarta (30 Januari 2024).

Menurut Anthony, pembagian bansos oleh Jokowi, Airlangga, dan Zulkifli Hasan sejak Desember 2023 hingga Februari 2024 bertujuan untuk pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain menteri, Airlangga juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, sedangkan Zulhas atau Zulkifli Hasan merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Dua partai politik (parpol) tersebut merupakan pengusung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Ketika membagikan bansos, Airlangga berkali-kali membuat pernyataan yang mengarah ke ajakan masyarakat untuk mendukung Prabowo-Gibran. Misalnya, ia meminta masyarakat mengucapkan terima kasih ke Jokowi.

Airlangga juga menyebut bahwa bansos berkat Presiden Jokowi. Ia juga meminta warga mengingat simbol angka 2 yang merupakan nomor urut Prabowo-Gibran, juga nomor 4 yang tidak lain nomor urut Partai Golkar.

“Pernyataan Zulkifli Hasan bahwa bansos dan BLT dari Jokowi dan karena itu mengajak masyarakat memilih paslon Prabowo-Gibran merupakan informasi menyesatkan dan pembohong publik untuk pemenangan Prabowo-Gibran,” ujar Anthony.

Lebih lanjut, Anthony menyebut, pemberian bantuan sosial oleh pihak-pihak di luar Kemensos melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021.

Pasal 4 perpres tersebut berbunyi, Kementerian Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Sementara, Pasal 5 perpres menyebutkan, Kemensos menyelenggarakan fungsi perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Lalu, menetapkan kriteria dan data fakir miskin, kelompok rentan, dan kelompok orang tidak mampu.

“Pelaksanaan pembagian bantuan sosial periode Desember 2023 sampai Februari 2024 tidak melibatkan Kementerian Sosial tapi diambil alih oleh kementerian dan lembaga lainnya, termasuk lembaga eksekutif presiden secara nyata melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 Perpres Nomor 110 Tahun 2021,” tutur Anthony.

Adapun gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/01/13554381/jokowi-airlangga-dan-zulhas-disebut-paling-aktif-bagikan-bansos-jelang

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke