Salin Artikel

Kebakaran Gudang Amunisi TNI, Pengamat: Insiden Berulang, Perlu Evaluasi Menyeluruh Standar Penanganan

Anton mengatakan bahwa kejadian itu bukan kali pertama terjadi. Dalam 10 tahun terakhir, setidaknya insiden serupa sudah terjadi tiga kali.

Di antaranya, meledaknya Gudang Amunisi Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL pada 2014, Gudang Brimob Polda Jateng pada 2019, dan Gudang Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim pada 2024.

“Ledakan disebutkan berasal dari mortir yang akan didisposal. Mengingat insiden ini kerap berulang, penting kiranya untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait standar penanganan amunisi, terutama yang telah kedaluwarsa dan akan dimusnahkan,” kata Anton dalam keterangan tertulis, Minggu (31/3/2024).

Anton menyebutkan, baik TNI maupun Polri sebenarnya telah memiliki aturan baku perihal penanganan amunisi dan bahan peledak.

“Akan tetapi, mengingat beberapa insiden terakhir melibatkan bahan peledak kedaluwarsa, maka sudah sepatutnya ada peninjauan aturan yang komprehensif,” ujar Anton.

Berkaca dari ledakan di Gudmurah Paldam Jaya, Anton menyarankan agar Panglima TNI bersama para kepala staf meninjau ulang semua lokasi penyimpanan amunisi dan bahan peledak.

“Sebaiknya gudang penyimpanan munisi terletak jauh dari pemukiman masyarakat guna menghindari adanya dampak yang lebih serius dari insiden serupa,” kata Anton.

Diketahui, kebakaran hebat terjadi di Gudmurah milik Kodam Jaya di Ciangsana, Gunung Putri pada Sabtu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kebakaran gudang peluru itu mengakibatkan ledakan keras yang mengagetkan warga sekitar. Bahkan, sejumlah amunisi terpental ke permukiman warga.

Agus mengatakan, amunisi-amunisi yang terbakar itu seharusnya hendak diledakkan atau di-disposal, tetapi masih menunggu tahap verifikasi.

“Karena ini kan sedang menunggu tahap-tahap (verifikasi) tadi itu, tetapi sebelum waktunya di-disposal sudah meledak,” kata Agus saat konferensi pers di sekitar lokasi, Minggu.

“Ya masih dicari penyebabnya. Tapi untuk penyebab kemungkinan yang tadi saya sampaikan, gesekan (amunisi) karena labil tersebut,” ujar Panglima TNI.

TNI juga membentuk satuan investigasi, melibatkan polisi militer, untuk menelusuri penyebab kebakaran.

Agus memastikan bahwa tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kebakaran yang menghanguskan sekitar 65 ton amunisi kaliber kecil dan amunisi kaliber besar itu.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/01/07014241/kebakaran-gudang-amunisi-tni-pengamat-insiden-berulang-perlu-evaluasi

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke