Salin Artikel

Jaksa KPK yang Dilaporkan Peras Saksi Rp 3 Miliar Dikembalikan ke Kejaksaan Agung

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut Jaksa KPK berinisial TI yang diadukan memeras saksi Rp 3 miliar sudah dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sejumlah pegawai KPK berasal dari instansi lain. Jaksa misalnya, berasal dari Kejaksaan Agung dan beberapa penyelidik serta penyidik dari kepolisian.

“Iya beliau sudah dikembalikan ke Kejagung,” kata Tanak saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Menurut Tanak, pengembalian ke instansi asal itu karena Jaksa TI sudah bertugas selama 10 tahun di lembaga antirasuah.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah pengembalian itu karena Jaksa TI dilaporkan atas dugaan pemerasan, Tanak belum menjawab.

“Karena sudah 10 tahun di KPK,” tutur Tanak.

Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho membenarkan pihaknya menerima aduan mengenai dugaan pemerasan terhadap saksi sebesar Rp 3 miliar oleh Jaksa TI.

Albertina menyebut, laporan itu telah ditindaklanjuti dengan meneruskan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi yang menangani pidana dan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring yang bisa memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dewas juga menembuskan surat itu ke pimpinan KPK.

“Sudah diteruskan dengan nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan,” kata Albertina saat dihubungi, Jumat (29/3/2024).

Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya tengah memeriksa rekening bank Jaksa TI.

Pahala juga menyatakan, akan memeriksa lebih detail kekayaan Jaksa TI pekan depan.

“Sedang dilihat rekening banknya,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa aduan tindak lanjut oleh Dewas KPK.

Ali meminta semua pihak menghormati proses yang berlangsung di dua kedeputian KPK.

“Dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya,” tutur Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/31/12012471/jaksa-kpk-yang-dilaporkan-peras-saksi-rp-3-miliar-dikembalikan-ke-kejaksaan

Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke