Salin Artikel

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Dalam UU MD3, tertulis bahwa kursi Ketua DPR dimiliki oleh partai pemenang pemilu.

Sementara, suara Golkar di Pemilu 2024 berada di bawah PDI-P, yang artinya PDI-P sebagai pemenang mendapat jatah kursi Ketua DPR.

Adapun Golkar berada di kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sedangkan PDI-P mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. PDI-P berpeluang menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.

"Belum ada sama sekali," ujar Airlangga saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).

Airlangga lantas mengingatkan bahwa Golkar sudah terbiasa mendapat kursi Ketua DPR sejauh ini.

Meski demikian, Airlangga menegaskan belum ada upaya untuk merevisi UU MD3 demi posisi Ketua DPR.

"Golkar kan biasa punya kursi. Tapi belum ada upaya," imbuhnya.

Sebagai informasi, Partai Golkar berada di urutan kedua perolehan suara terbanyak pada Pileg 2024.

Posisinya berada di bawah PDI-P sebagai pemenang Pileg.

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia pernah mengatakan tidak tertutup kemungkinan dinamika politik di parlemen bakal terjadi untuk memperebutkan kursi Ketua DPR RI.

Hanya saja, dia menyebutkan, dinamika itu sangat bergantung dengan pembicaraan antara para ketua umum Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/29/22220501/golkar-tegaskan-belum-ada-upaya-revisi-uu-md3-demi-kursi-ketua-dpr

Terkini Lainnya

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke