Salin Artikel

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi bakal terjadi lonjakan pemudik yang signifikan pada arus mudik Lebaran Tahun 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyerukan Kemenhub benar-benar mempersiapkan sarana prasarana transportasi secara maksimal utamanya dari segi kelaikan angkutan umum darat, laut dan udara menjelang arus mudik Lebaran tahun 2024.

"Saya kira itu yang paling penting kelaikan transportasi, apalagi kita bicara angkutan umum. Ini harus betul betul diproteksi dengan baik, karena kita tidak ingin akibat dari tidak laiknya angkutan-angkutan itu menyebabkan kecelakaan korban masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw sebelum Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Tak kalah pentingnya, Politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut mengingatkan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) untuk wajib secara aktif memberikan laporan-laporan cuaca secara berkala. Hal ini penting, mengingat keterkaitan antara kondisi cuaca dengan keamanan transportasi apalagi menyangkut soal angkutan laut.

Pada kesempatan itu, Roberth juga mengimbau pemerintah agar tidak memberatkan masyarakat di tengah situasi ekonomi seperti saat ini yang cukup terpuruk.

“Maka, kita tidak henti-hentinya menyampaikan kepada kementerian menangani bersama mitra-mitranya untuk bisa memberikan pelayanan, bukan cuma yang terbaik, tetapi juga yang murah untuk bisa masyarakat itu tidak terlalu terbebani,” ujarnya seperti dimuat laman dpr.go.id, Kamis.

Roberth mengingatkan segenap stakeholder penyelenggara jasa transportasi utamanya moda transportasi pesawat terbang dan kereta api yang menjadi primadona rakyat untuk tetap berpatokan pada tarif batas atas dan batas bawah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Ia juga meminta pemerintah untuk tidak menetapkan tarif batas atas terlalu tinggi.

“Kita lihat tarif batas atas itu jangan terlalu tinggi, jangan terlalu rendah. Maka itu harus ada satu kebijakan juga untuk bisa dapat pemerintah lakukan, tidak hanya menetapkan tarif batas atas itu terlalu tinggi," ujarnya

"Dan mungkin juga diberikan suatu kebijakan khusus bahwa kalau beli dari jauh-jauh hari ada diskon khusus, nah itu bisa menekan. Dan saya kira ini banyak operator penerbangan sudah memberikan itu. Pemerintah harus juga sosialisasi kepada masyarakat,” tandas Roberth.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/19113241/arus-mudik-lebaran-2024-diperkirakan-melonjak-komisi-v-dpr-minta-kemenhub

Terkini Lainnya

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Nasional
 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke