Salin Artikel

PBNU Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Gus Yahya: Kami Tunggu Waktu Perkuat Kerja Sama

“Tentu PBNU mengucapkan selamat kepada yang telah berhasil, katakanlah memenangkan kompetisi, selamat kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran Rakabuming Raka atas ditetapkannya sebagi pemenang pilpres,” kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers, Kamis (21/3/2024).

PBNU juga mengucapkan selamat kepada partai politik (parpol) yang mendapat kepercayaan dari rakyat untuk menempati kursi-kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Selamat kepada para anggota DPD yang telah terpilih, mendapat kepercayaan rakyat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya itu.

“Hal-hal yang menyangkut masalah-masalah sengketa terkait pemilu ini, marilah kita pecahkan, kita cari jalan keluarnya dengan benar,” katanya melanjutkan.

Gus Yahya lantas meminta jangan ada yang bermanuver yang membuat instabilitas di tengah masyarakat.

“Mari kita selesaikan alur proses politik ini dengan tenang, dengan baik,” ujar Gus Yahya.

Dia juga mengatakan bahwa PBNU menunggu kerja sama dengan pemerintahan yang baru kelak.

“Kami dalam menunggu waktu untuk memperkuat kerja sama dalam mengatasi pelbagai masalah bangsa ini,” kata Gus Yahya.

Diketahui, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.

Hal itu berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 tahun 2024 yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.

Dalam putusan terkait rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2024, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara dari 164.227.475 jumlah suara sah.

Dengan kata lain, mencapai sekitar 58 persen dari total suara sah nasional. Oleh karenanya, Prabowo-Gibran di atas kertas memenangkan Pilpres 2024 satu putaran.

Ditambah lagi, Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi dari 38 provinsi yang ada di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/21/17523761/pbnu-ucapkan-selamat-ke-prabowo-gibran-gus-yahya-kami-tunggu-waktu-perkuat

Terkini Lainnya

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke