Salin Artikel

TPDI Adukan Bareskrim ke Kompolnas Buntut Ditolaknya Laporan Terkait Pengadaan Sirekap

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan, pihaknya sudah dua kali melaporkan kasus dugaan terkait pengadaan sirekap ke Bareskrim. Tetapi, kedua laporan itu ditolak.

"Melakukan audiensi atau dialog curhat sekaligus melaporkan peristiwa atau tindakan Bareskrim polri pada 1 Maret dan 4 Maret 2024 ketika menolak laporan tim TPDI tentang dugaan penyebaran berita bohong dan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sirekap," kata Petrus di Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Menurut Petrus, penolakan atas laporan tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap hak dan kewajiban masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada Polri.

Oleh karena itu, Petrus dan jajaran TPDI serta pakar telematika Roy Suryo datang mengadu ke Kompolnas.

Sebab, mereka menilai Kompolnas punya kewenangan dan fungsi mengawasi perilaku Polri seluruh Indonesia.

"(Terutama) Terkait dengan Sirekap yang keberadaannya mulai diungkap oleh masyarakat oleh pakar IT 14 Februari 2024 sampai sekarang," ujar Petrus.

Dalam pertemuan tersebut, TPDI juga meminta kepada Kompolnas untuk dapat memanggil Kabareskrim guna melakukan diskusi bersama terkait hal ini.

"Karena isu yang dibawa oleh TPDI dan perangkat Nusantara ke Bareskrim itu adalah isu besar, isu yang menyangkut sebuah alat kecil yang harganya cuma Rp 3,5 milar disebut-sebut Rp 3,5 miliar tapi merusak proses pemilu hasil penghitungan suara," ujar dia.

Terpisah, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti membenarkan adanya aduan TPDI tersebut. Bahkan, dia menerima langsung jajaran TPDI.

Kemudian Poengky mengatakan, bakal menindaklanjutinya dengan melakukan klarifikasi ke Irwasum Polri.

"Pengaduan TPDI ini akan kami tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke Irwasum selaku Pengawas Internal Polri yang selalu bersinergi dengan Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri," kata Poengky.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/20/16151781/tpdi-adukan-bareskrim-ke-kompolnas-buntut-ditolaknya-laporan-terkait

Terkini Lainnya

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke