Salin Artikel

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

"Sebagaimana yang pada umumnya terjadwalkan di setiap hari di pagi hari itu biasanya dimulai 10.00 pagi," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

Jajaran dari KPU Papua dan Papua Pegunungan disebut akan diterbangkan pada malam ini dari wilayah masing-masing ke Jakarta sekitar pukul 22.00 WIT.

Hingga artikel ini dibuat, komisioner KPU dua provinsi itu masih berada di Papua untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi yang masih berlangsung.

KPU Papua disebut masih menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Kota Jayapura. Sedangkan KPU Papua Pegunungan masih melakukan rekapitulasi untuk Kabupaten Tolikara.

Dalam rapat rekapitulasi tingkat nasional di kantor KPU RI pada Selasa hari ini, pimpinan KPU RI yang mengampu wilayah Papua, Mochamad Afifuddin menyampaikan bahwa proses rekapitulasi tingkat provinsi yang masih berlangsung untuk Kabupaten Tolikara disebabkan karena faktor keamanan salah satunya.

Hingga saat ini, KPU RI sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara dari 35 provinsi.

Maluku menjadi provinsi terakhir yang menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pada Selasa petang ini.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), KPU RI memiliki batas waktu maksimum 35 hari sejak pencoblosan untuk menetapkan hasil pemilu secara nasional.

Dalam konteks Pemilu 2024, artinya KPU RI mempunyai tenggat waktu paling lambat hingga 20 Maret 2024 untuk menetapkan pemenang Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/17364391/kpu-rekapitulasi-suara-papua-dan-papua-pegunungan-hari-terakhir-besok

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke