Salin Artikel

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana terkait dugaan besaran fee atau setoran uang yang dipatok di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Adapun Yana diperiksa sebagai saksi pengembangan dugaan korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk program Bandung Smart City pada Jumat (15/3/2024).

Yana saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung karena suap pengadaan CCTV tersebut.

“Besaran ‘fee/setoran uang’ pada para pihak swasta jika ingin dimenangkan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Selain Yana, penyidik juga mencecar mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal yang juga sedang mendekam di Lapas Sukamiskin.

Sementara, di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, penyidik memeriksa tujuh orang saksi.

Mereka adalah Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Anri Fernando Sijabat; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Yadi haryadi.

Kemudian, Kasubag Program Dinas Perhubungan Kota Bandung, Roni Achmad Kurnia; Kasi Sarana dan Prasarana, Ferlian Hady; Manager Administrasi Keuangan PT Marktel, Mulyana; Staf Komersil PT Marktel, Ridwan Permana; dan pihak swasta, Wahyudi.

Seluruh saksi dicecar dengan materi yang sama. Selain menyangkut besaran setoran uang, mereka juga dicecar pengaturan berbagai proyek di lingkungan Kota Bandung.

“Kaitan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek di lingkungan Pemkot Bandung,” tutur Ali.

Dalam perkara ini, Yana telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Yana juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp Rp 455.7 juta, 14.512 Dollar Singapura, 645.000 Yen, dan 3.000 dollar AS.

Setelah perkara dikembangkan, KPK menetapkan lima tersangka baru. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

Pengacaranya, Rizky Rizgantara mengaku kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

Selain Ema, kata Rizky, terdapat empat anggota DPRD Kota Bandung yang menjadi tersangka.

“(SPDP) diterima tanggal 5 Maret 2024,” tutur Rizky di KPK, Kamis (14/3/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/10400101/kpk-cecar-eks-wali-kota-bandung-soal-tarif-fee-proyek-yang-biasa-dipatok-ke

Terkini Lainnya

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan’ dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi 'Ancaman Keamanan’ dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke