Salin Artikel

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Banyak warganet menangkap momen perolehan suara PSI di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU melesat dalam waktu singkat.

Mereka juga menemukan banyak kesenjangan perolehan suara PSI sebagaimana termuat dalam formulir C.Hasil TPS yang foto aslinya diunggah ke Sirekap, dengan data numerik yang tertera di Sirekap.

Muncul pula dugaan bahwa penggelembungan suara PSI ini diperoleh dengan cara mengkonversi suara tidak sah di TPS menjadi suara partai, sehingga tidak akan merugikan partai politik lain.

KPU berdalih bahwa hal ini disebabkan oleh kesalahan pembacaan data oleh Sirekap.

Dalam rekapitulasi suara nasional di KPU Pusat, Senin (18/3/2024) malam, terungkap sejumlah penggelembungan, bukan kesalahan baca Sirekap.

Penggelembungan di Sorong Selatan

Sebesar apa pun suara PSI yang terbaca Sirekap, menurut KPU, tidak berarti apa-apa jika formulir D.Hasil rekapitulasi berjenjang menyatakan perolehan suara asli PSI tidak sebesar itu.

Berdasarkan UU Pemilu, hasil rekapitulasi berjenjang secara manual inilah yang menjadi dasar resmi penetapan suara partai politik.

Namun, bagaimana jika hasil rekapitulasi berjenjang secara manual itu sendiri yang dimanipulasi?

Situasi ini tercermin di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, provinsi terbaru hasil pemekaran pemerintah Indonesia tahun lalu.

Penggelembungan yang terbukti terjadi di TPS 002 Desa Wernas, Distrik Teminabuan.

Pada formulir C.Hasil plano di tingkat TPS, suara PSI dan 3 orang calegnya di sana kosong, bukan saja nol. Tidak ada turus maupun angka perolehan hasil suaranya.

Namun, di tingkat kecamatan/distrik, formulir D.Hasil rekapitulasi justru menyebutkan bahwa di TPS 002 Wernas PSI mendapatkan total 130 suara dengan rincian: 64 coblosan untuk partai, 23 coblosan untuk caleg nomor urut 1, 16 coblosan untuk caleg nomor urut 2, dan 27 coblosan untuk caleg nomor urut 3.

Penggelembungan ini terungkap setelah seorang saksi dari Partai Ummat meminta Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melakukan sanding data antara formulir D.Hasil tingkat kecamatan/distrik Teminabuan dengan formulir C.Hasil TPS 002 Wernas!di layar lebar sehingga bisa dicermati bersama-sama oleh seluruh saksi peserta pemilu.

Hasyim pun memutuskan untuk mengambil kebijakan koreksi atas penggelembungan suara PSI yang terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Papua Barat Daya ini.

Dengan kebijakan koreksi ini, maka perolehan suara PSI di Papua Barat Daya yang semula mencapai 9.485 dikurangi dengan 130 suara hasil penggelembungan yang kemudian dinyatakan sebagai suara tidak sah, menjadi 9.385 suara saja.

"Sebenarnya kami punya list anomali suara PSI ketika beberapa waktu lalu kan sempat viral ya, sempat ramai, dan kamu sempat meng-capture data-data yang aneh itu. Saya sampling saja sebenarnya," kata saksi Partai Ummat, Senin.

Ia mengungkapkan, untungnya, penggelembungan ini dapat diketahui karena formulir C.Hasil TPS 002 Wernas sudah diunggah ke Sirekap.

Ia tak menutup kemungkinan bahwa modus penggelembungan sejenis juga terjadi di tempat lain namun tidak dapat diketahui karena formulir C.Hasil TPS-nya tidak terunggah ke Sirekap, sehingga tidak bisa dilakukan sanding data antara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan/distrik dengan di tingkat TPS.

Ia meminta agar temuan-temuannya itu pun dikroscek melalui proses sanding data yang sama dalam forum ini. Namun, Hasyim menilai, hal tersebut akan memakan waktu terlalu lama.

KPU tak menampik kemungkinan bahwa 6 TPS lain di Desa Wernas juga boleh jadi mengalami hal serupa.

Namun, karena formulir C.Hasil dari 6 TPS itu tidak terunggah di Sirekap, maka pemeriksaan melalui sanding data yang dilanjutkan dengan koreksi tidak bisa dilakukan malam ini.

Ia mengingatkan, jika memang temuan seperti itu banyak didapatkan, maka saksi-saksi partai politik diberikan kesempatan untuk menindaklanjutinya tidak melalui forum rekapitulasi nasional.

Apalagi, lanjutnya, jika temuan-temuan itu berpotensi mengurangi atau menambah suara partai politik lain di daerah pemilihan (dapil) atau provinsi tersebut.

"Proses penelusuran dan penyandingannya diserahkan kepada Bawaslu. KPU sebagai yang menghasilkan (formulir hasil rekapitulasi) dimintai klarifikasi terkait penelusuran-penelusuran itu," kata Hasyim.

"Kalau temuannya banyak, mohon maaf, tolong dicatat. Tidak satu-satu. Sebagaimana yang sudah-sudah, (catatannya) disampaikan ke Bawaslu, kalau ada alat buktinya kita telusuri bersama-sama, tidak di forum ini. Kalau seperti itu (satu-satu dikoreksi) panjang nanti. Ini kan ketemu satu dan kita akomodir," bebernya.

Ia pun meminta agar saksi Partai Ummat membuat catatan secara rinci di TPS mana-mana saja penggelembungan suara terjadi menurut versi mereka, komplet dengan keterangan kelurahan, besar selisih suara, hingga keterangan jumlah suara yang harus dikoreksi.

Tak transparan di Madiun

Jika di Sorong Selatan penggelembungan suara PSI di satu TPS berhasil diungkap karena adanya kehendak dari pimpinan KPU untuk menelusuri ulang perolehan suara di TPS itu, namun berbeda halnya dengan di Madiun, Jawa Timur.

Pada rekapitulasi tingkat nasional untuk Jawa Timur pada Rabu (13/3/2024), saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Zakaria, menyampaikan keberatan atas tidak dibukanya lonjakan suara PSI yang disebut terjadi di Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.

Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi kemudian membacakan keberatan PKS saat rekapitulasi tingkat provinsi.

PKS menyatakan, berdasarkan formulir D.Hasil tingkat Kota Madiun, perolehan suara PSI mencapai 5.920 suara di Kecamatan Taman.

Sementara itu, berdasarkan data formulir C.Hasil TPS yang dihimpun PKS terhadap TPS-TPS se-Kecamatan Taman membuktikan bahwa perolehan PSI hanya 4.285 suara.

Ini artinya, ada lonjakan 1.635 atau 38,15 persen suara dari perolehan suara PSI di Kecamatan Taman, merujuk pada data PKS.

PKS pun meminta agar saat proses rekapitulasi di tingkat kota/kabupaten dan provinsi, dilakukan sanding data D.Hasil dengan C.Hasil TPS untuk menyelidiki lonjakan suara PSI itu. Namun, permintaan itu tak dikabulkan.

Aang Kunaifi berdalih, saat rekapitulasi di tingkat provinsi Jatim, KPU provinsi maupun KPU Kota Madiun tak ada yang membawa formulir C.Hasil TPS se-Kecamatan Taman.

Akibatnya, permintaan sanding data perolehan suara PSI yang tercatat di kabupaten/kota dan di TPS tidak bisa dilakukan dan diperbandingkan.

Selain itu, Aang juga beralasan, proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. Sehingga, ketika keberatan disampaikan di tingkat provinsi, maka proses pemeriksaan dilakukan ke satu tingkat di bawahnya, yaitu tingkat kota.

Zakaria menolak argumentasi ini. Disandingkan seperti apa pun, data suara PSI di tingkat provinsi dan kota pasti sama, karena sumber masalah ada pada lonjakan di tingkat yang lebih rendah.

Masalahnya, menurut dia, sanding data itu juga tidak terealisasi di tingkat kecamatan.

"Ketika disandingkan data itu dengan d.hasil kecamatan, dalam hal ini lokus Kecamatan Taman, selalu dikatakan 'saksi Anda sudah tanda tangan di berkas D.Hasil kecamatan'," kata Zakaria.

Ia menekankan, menurut saksi PKS di tingkat bawah, tanda tangan itu pun bukan tanda tangan mereka.

Pimpinan KPU RI yang memimpin rapat, Mochamad Afifuddin, justru menegaskan bahwa logika rekapitulasi berjenjang yang diterapkan untuk menetapkan hasil pemilu memang hanya memeriksa ke satu tingkat di bawahnya.

Afifuddin kemudian menyampaikan bahwa ada aturan-aturan terkait hal-hal yang bisa dibuka dalam forum-forum pleno rekapitulasi.

Ia pun menyarankan agar PKS membawa masalah ini ke Bawaslu saja.

"Kalau boleh disarankan dua jalur, seperti yang juga kemarin terjadi, para pihak yang keberatan pada 1 kasus untuk melakukan administrasi cepat di Bawaslu," ucapnya.

"Mekanismenya pokoknya di teman-teman Bawaslu nanti dilakukan prosesnya," tegas Afif.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/10072751/penggelembungan-suara-psi-2-kali-dibahas-di-rekapitulasi-nasional-kpu

Terkini Lainnya

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke