Salin Artikel

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah menyepakati Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna DPR.

Keputusan itu terjadi dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I yang digelar di Baleg DPR bersama Pemerintah, Senin (18/3/2024) malam.

"Saya ingin minta persetujuan, dari seluruh anggota Baleg, apakah Rancangan Undang-undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat. Setuju?" tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat, Senin malam.

"Setuju," jawab seluruh anggota Baleg yang hadir terkecuali Fraksi PKS DPR.

Setelah itu, palu yang dipegang oleh Supratman pun diketok menandakan persetujuan di pengambilan keputusan tingkat I Baleg.

Sebanyak 8 fraksi menyetujui RUU DKJ dibawa ke Paripurna untuk disahkan. Sementara Fraksi PKS menolak.

Salah satu pandangan fraksi yang mendukung RUU DKJ ke sidang paripurna untuk disahkan adalah Fraksi Partai Demokrat.

Ia juga mengatakan, RUU DKJ sangat penting untuk mengatur transformasi Jakarta pasca tak lagi menjadi ibu kota negara.

"(RUU DKJ) Menangani isu-isu kritis seperti pembagian kewenangan, alokasi dana, perlindungan lingkungan, kesejahteraan masyarakat dan peran ekonomi nasional," ucap Herman.

Sekadar informasi, Baleg DPR dan Pemerintah mulai membahas RUU DKJ di tingkat Panja sejak Rabu (13/3/2024). Rapat perdana itu dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

RUU DKJ terdiri dari 12 bab dan 72 pasal dengan empat materi muatan utama.

Pada rapat tingkat Panja telah disepakati pembentukan dewan kawasan aglomerasi meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).

Kemudian Baleg dan Pemerintah juga sepakat mengenai gubernur dan wakil gubernur DKJ tetap dipilih oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/18/22274081/baleg-dan-pemerintah-sepakat-ruu-dkj-dibawa-ke-paripurna-hanya-fraksi-pks

Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke