Salin Artikel

Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut "Berkelanjutan" oleh Politikus Gerindra

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat DPR menyetujui Rancangan Undang-Undanf Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan disebut sudah memiliki narasi "berkelanjutan" dan "satu garis lurus" dengan pemerintah.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU DKJ, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024) malam.

Mulanya, anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyampaikan pandangan mini fraksi.

Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menyepakati agar RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna atau pengambilan keputusan tingkat II untuk disahkan.

"Berdasarkan catatan tersebut di atas, Fraksi Demokrat dapat menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas di tingkat selanjutnya," kata Herman membacakan pandangan mini fraksi.

Menurut Herman, Fraksi Demokrat memandang RUU DKJ selaras dengan prinsip desentralisasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Ia juga mengatakan, RUU DKJ sangat penting untuk mengatur transformasi Jakarta pasca tak berstatus ibu kota negara.

"(RUU DKJ) Menangani isu-isu kritis seperti pembagian kewenangan, alokasi dana, perlindungan lingkungan, kesejahteraan masyarakat dan peran ekonomi nasional," ucap dia.

"Demokrat bersama rakyat memperjuangkan perubahan dan perbaikan, tetap memperjuangkan, dan berkelanjutan," ucap Herman.

Setelahnya, Herman pun menyerahkan pandangan mini fraksi kepada pimpinan Baleg dan juga perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat.

Mereka pun sempat berfoto bersama. Setelah itu, Herman kembali ke tempat duduknya.

Pada saat itulah, Supratman bergurau soal Herman dan Partai Demokrat. Dia menyebut, Demokrat kini sudah senapas dengan pemerintah.

"Terima kasih Pak Doktor Herman Khaeron, cukup, semakin jelas sikap Demokrat ini ya, sudah berkelanjutan. Hahaha," canda politikus Partai Gerindra ini.

Perlu diketahui, Partai Demokrat resmi bergabung dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Hal itu ditandai dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/18/22183971/setujui-ruu-dkj-dibawa-ke-paripurna-untuk-disahkan-demokrat-disebut

Terkini Lainnya

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke