Salin Artikel

Manuver Golkar Minta Jatah Menteri Tak Bisa Dianggap Remeh

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik lain anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) diimbau tidak menganggap remeh manuver Partai Golkar yang meminta jatah 5 kursi menteri sebelum penghitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 selesai dilakukan.

Menurut pengamat politik dari Indostrategic Ahmad Khoirul Umam, perolehan suara Partai Golkar yang membayangi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Pemilu 2024 membuat posisi mereka saat ini berada di atas angin dibandingkan dengan anggota KIM lainnya.

"Ini yang kemudian tampaknya perlu direspons secara serius oleh presiden, wakil presiden, dan partai dari seorang presiden yang baru," kata Umam, seperti dikutip dari program Kompas Pagi di Kompas TV, Senin (18/3/2024).

Umam mengatakan, prestasi elektoral Golkar di Pemilu 2024 juga bisa membuat partai berlambang pohon beringin itu mempunyai kepercayaan diri yang berlebih.

Umam juga menyampaikan kilas balik perihal peta politik setelah Pemilu dan Pilpres 2004 silam.

Pada saat itu Golkar mempunyai perolehan suara cukup besar, yakni mencapai 21,57 persen dari perolehan suara nasional.

Akibat perolehan suara itu, pada saat itu Golkar seolah bersikap bebas mengambil sikap yang tidak sejalan dengan pemerintah dan memicu ketidakstabilan politik.

"Maka ketika kemudian Golkar berada di kekuasaan tertinggi secara elektoral dan juga kursi juga cukup tinggi waktu itu, dia memiliki satu karakter, seolah menjadi partikel bebas yang bisa berdampak kepada stabilitas politik," ujar Umam.

"Sehingga kemudian sebagian kekuatannya bermanuver melakukan langkah interpelasi, bahkan angket dan sebagainya," sambung Umam.

"Ini yang tampaknya menjadi sebuah kepentingan betul bagi persiden yang baru. Mendisiplinkan, menstabilisasi, sehingga kemudian tidak terjadi gejolak-gejolak di internal koalisi," ucap Umam.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengeklaim sebanyak 80-90 persen pemilih Partai Golkar ikut memilih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Selain itu, Airlangga menyampaikan Partai Golkar terdepan mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 lalu.

Maka dari itu, Airlangga berharap partainya mendapat posisi lebih banyak di kabinet jika Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Karena kami (Golkar menang) di 15 dari 38 (provinsi), maka kami kontribusi 25 persen. Nah, kalau 25 persen, bagi-bagi banyak sedikit ya bolehlah," kata Airlangga dalam acara Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi Bersama Partai Golkar se-Indonesia yang digelar di Badung, Bali pada Jumat (15/3/2024) lalu.

"Kalau yang kami sebut lima (kursi menteri) itu minimalis," lanjut Airlangga.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/18/14132141/manuver-golkar-minta-jatah-menteri-tak-bisa-dianggap-remeh

Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke