Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Whisnu Andiko mengatakan Korlantas Polri akan membagi jenis kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten.
"Kendaraan yang diarahkan melalui Pelabuhan Merak roda empat mobil pribadi dan bus," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (16/4/2024).
Sementara bagi kendaraan roda dua, truk, tengki, serta truk tronton diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan, Banten, untuk menyeberang ke Lampung.
Selanjutnya, Pelabuhan Bakau Bandar Jaya (BBJ), Bakauheni diarahkan khusus untuk kendaraan truk, tengki, tronton yang ukurannya lebih dari 12 sampai dengan 16 meter.
Trunoyudo mengatakan Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan di Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Pelabuhan BBJ.
"Ketika terjadi situasi peningkatan kendaraan nantinya akan diterapkan delaying system untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan menuju pelabuhan," ujar dia.
Eks Kapolda Metro Jaya ini mengatakan Korlantas juga akan menerapkan delaying system (sistem penundaan) menuju pelabuhan serta pembatasan di gerbang tol untuk memperlancar pergerakan di pelabuhan.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar membeli tiket minimal sehari sebelum perjalanan mudik agar tidak mengantre membeli di tiket di pelabuhan.
"Agar dapat mengantisipasi jumlah pemudik yang akan menyeberang di pelabuhan," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/16/13030231/rekayasa-lalin-arus-mudik-lebaran-ke-sumatera-hanya-mobil-pribadi-dan-bus