Salin Artikel

AHY Akan Koordinasi dengan Pihak Otorita IKN soal Nasib Masyarakat Adat yang Disebut Terancam Digusur

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengenai nasib masyarakat adat Pamaluan, Kalimantan Timur.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu terakhir beredar informasi warga Pamaluan mendapatkan surat dari pihak Otorita IKN agar merobohkan bangunan rumah mereka dalam waktu 7 hari.

AHY mengaku perlu mempelajari terlebih dahulu persoalan agraria di IKN. Ia belum bisa mengambil kesimpulan dan bersikap.

“Sekali lagi saya akan pelajari dulu lebih lanjut,” kata AHY saat ditemui di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

AHY mengatakan, karena persoalan tersebut sudah masuk dalam wilayah kewenangan Otorita IKN, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan para pejabat yang membangun ibu kota baru itu.

Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan, pihak Kementerian ATR/BPN sejak awal bertugas menyiapkan lahan dan meyakinkan bahwa lokasi itu bisa digunakan dengan baik.

“Setelah itu kemudian menjadi ranah O (Otorita) IKN tentu saya akan lebih dulu bertanya dan berkoordinasi,” tutur AHY.

“Sehingga kita dapat menyimpulkan termasuk juga merekomendasikan solusi yang terbaik seperti apa,” tambahnya.

AHY mengaku mendapatkan pesan dari banyak pihak agar kebijakan mengenai agraria tidak menjadikan masyarakat sebagai korban.

Di sisi lain, ia juga mengingat pesan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan harus berjalan dengan baik dan berdampak positif ke masyarakat sekitar.

“Saya juga sering mendapatkan arahan yang jelas bagaimana jangan sampai itu semua kemudian mengakibatkan masyarakat menjadi korban. Apalagi diperlakukan tidak adil,” ujar AHY.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan inisiatif mengenai persoalan pertanahan di IKN.

Ombudsman menyampaikan beberapa rekomendasi dan saran terkait penggunaan tanah IKN. Beberapa saran itu telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Otorita IKN.

Najih menyebut, Ombudsman meminta penyelesaian persoalan tanah dilakukan secara persuasif, mengingat warga adat di sana telah menempati lahan tersebut lebih dahulu.

“Masyarakat adat atau masyarakat yang lebih duluan itu hendaknya diberikan penghormatan dengan sewajarnya tentu dengan pendekatan-pendekatan dialogis,” kata Najih.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengeklaim pihaknya tidak akan menggusur tanah masyarakat adat semena-mena demi pembangunan.

Ia mengaku akan mengutamakan dialog dan komunikasi dengan masyarakat sekitar guna menyelesaikan konflik lahan.

"Kita utamakan nanti dialog, komunikasi, kita enggak akan menggusur secara semena-mena," kata Bambang usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IKN di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/04050001/ahy-akan-koordinasi-dengan-pihak-otorita-ikn-soal-nasib-masyarakat-adat-yang

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke