Salin Artikel

Menpan-RB Sebut Pemerintah Bahas Ketentuan ASN Isi Jabatan TNI-Polri

Sebelumnya, ketentuan itu sudah tertuang dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (PNS).

“Terkait dengan TNI-Polri, masih selaras dengan PP 11 Tahun 2017 ya, di mana TNI ada batasan untuk menempati posisi di ASN. Begitu juga dengan Polri itu bisa ditempatkan di jabatan tertentu dan instansi pusat tertentu,” ujar Anas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

“Cuma yang sekarang (dibahas) adalah ASN boleh menempati posisi di TNI-Polri, itu yang tak diatur sebelumnya,” sambung dia.

Ia mengungkapkan, prinsip resiprokal (timbal balik) bahwa ASN juga bisa menempati jabatan di instansi TNI-Polri ini yang tidak ada pada PP Nomor 11 Tahun 2017.

Pasalnya, RPP yang tengah dibahas merupakan turunan dari aturan ASN yang baru yang terletak pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Ini sudah jadi undang-undang kok. Jadi kita ini sudah jadi undang-undang di Undang-Undang ASN, tinggal sekarang menyusun RPP nya,” sebut Anas.

Di sisi lain, RPP yang tengah dibahas pemerintah dan Komisi II DPR RI itu bukan berarti kembali mengaktifkan asas dwi fungsi ABRI seperti yang terjadi di era orde baru.

“Iya enggak ada, karena itu akan kita uraikan, ini kan (pembahasan) belum selesai,” sebut dia.

Pada Pasal 47 Ayat (2) disampaikan bahwa prajurit aktif hanya bisa menduduki jabatan di kantor pemerintah terkait dengan koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, dewan pertanahan nasional, search and rescue (SAR) nasional, narkotika nasional, dan Mahkamah Agung (MA).

“Jadi, TNI sudah jelas di mana yang bisa ditempati, di mana yang tidak bisa ditempati,” ucapnya.

Namun, Anas belum bisa menyampaikan jabatan apa yang bisa diisi oleh ASN di instansi TNI-Polri.

Pembahasan itu baru akan dilakukan bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI untuk jabatan mana yang memungkinkan ASN bisa di situ. Karena tidak mungkin semua jabatan bisa ditempati ASN,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/21055461/menpan-rb-sebut-pemerintah-bahas-ketentuan-asn-isi-jabatan-tni-polri

Terkini Lainnya

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Nasional
Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Nasional
PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

Nasional
Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Nasional
Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Nasional
Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Nasional
PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

Nasional
Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Nasional
Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke