Salin Artikel

Kemenpan RB Siapkan Insentif Cuti, Tunjangan, dan Karier untuk ASN di Lokasi 3T

Ia menyebutkan, aturan soal insentif itu bakal dimasukan dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait manajemen ASN).

“Oleh karena itu nanti di PP nya kita perjelas,” ujar Anas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Ia mengungkapkan terdapat tiga insentif yang tengah dibahas oleh pemerintah. Pertama, insentif cuti.

Anas menyebutkan, nantinya ASN di daerah 3T bakal mendapatkan cuti yang lebih panjang.

Sebab, ASN di daerah yang sudah maju merasa cuti satu minggu cukup. Tapi, untuk mereka yang berada di daerah 3T, waktu tersebut hanya bisa dipakai untuk perjalanan pulang ke kampung halaman.

“Sementara, bagi teman-teman yang tugas di Jawa-Bali dan sekitarnya, cuti satu minggu mungkin sudah panjang,” sambungnya.

Insentif kedua, lanjut Anas, adalah pemberian tunjangan. Ia mengungkapkan selama ini banyak ASN enggan bertugas di kawasan 3T karena tidak mendapatkan tunjangan yang mumpuni.

Terakhir, instentif soal percepatan karier. Anas menuturkan, ASN yang mau bertugas di kawasan 3T bakal lebih cepat naik pangkat ketimbang mereka yang bekerja di daerah lain.

“Sehingga kalau mereka tugas di 3T, dua tahun (masa kerja), (kenaikan jabatan) mereka akan lebih cepat, misalnya,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/19163041/kemenpan-rb-siapkan-insentif-cuti-tunjangan-dan-karier-untuk-asn-di-lokasi

Terkini Lainnya

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke