Salin Artikel

Airin Rachmi Amankan Kursi DPR, Suaranya Unggul Lampaui Rano Karno hingga Sufmi Dasco

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diprediksi melenggang ke Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dengan raihan 302.878 suara, Airin unggul dalam perebutan kursi DPR RI daerah pemilihan (dapil) Banten III pada Pemilu 2024. Dapil tersebut meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Airin merupakan pendatang baru di pemilu legislatif. Meski begitu, calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar ini berhasil mengungguli para petahana di dapil Banten III.

Selain Airin, ada satu pendatang baru yang juga mendulang suara tinggi, yakni Habib Idrus Salim Aljufri. Dengan raihan 184.407 suara, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menempati urutan kedua caleg dengan suara terbanyak di dapil Banten III, melampaui sejumlah petahana.

Mantan Gubernur Banten yang kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI, Rano Karno, misalnya, harus berpuas dengan perolehan 149.397 suara. Raihan ini menempatkan politikus PDI Perjuangan itu di urutan ketiga.

Sementara, Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menempati urutan kelima dengan perolehan 119.692 suara.

Nama populer lain yang diprediksi lolos ke parlemen, seperti, mantan Gubernur Banten Wahidin Halim. Maju dari Partai Nasdem, Wahidin mendulang 104.946 suara.

Selain itu, ada mantan presenter yang juga anggota Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka yang mengantongi 78.140 suara.

Kendati menempati urutan kesembilan caleg dengan suara terbanyak di dapil Banten III, Isyana belum tentu lolos ke Senayan. Ini bergantung dari apakah PSI memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen atau tidak.

Adapun penetapan caleg terpilih baru akan digelar setelah rekapitulasi suara tingkat nasional rampung. Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen 4 persen dari suara sah nasional.

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode sainte lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.

Penetapan hasil rekapitulasi suara sendiri dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional paling lambat ditetapkan pada 20 Maret 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/12074081/airin-rachmi-amankan-kursi-dpr-suaranya-unggul-lampaui-rano-karno-hingga

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke