Salin Artikel

Uya Kuya-Masinton Datangi Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Bawaslu: Tak Ada Larangan

Herwyn merespons kehadiran sejumlah caleg DPR RI seperti Masinton Pasaribu dan Uya Kuya yang mendatangi PSU di Kuala Lumpur.

Meski begitu, Herwyn mengaku belum mendapat laporan perihal kehadiran caleg-caleg DPR tersebut.

"Saya belum mendapat laporan. Bagi Bawaslu sebenarnya tidak ada larangan bagi siapa saja untuk hadir di pemungutan suara," ujar Herwyn saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).

Herwyn menyampaikan, yang terpenting para caleg DPR itu tidak berkampanye.

Selain itu, kata dia, mereka juga tidak boleh mengarahkan pemilih untuk memilih sosok tertentu.

"Asalkan tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang bisa mengarah kepada satu, kampanye, kemudian kedua mengarahkan pemilih supaya memilih yang bersangkutan. Nah ini yang lagi kita tunggu dari Kuala Lumpur," kata dia.

Adapun Masinton dan Uya Kuya merupakan caleg DPR Dapil II Jakarta yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.

Sebelumnya, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan Jakarta II (Jakarta Pusat, Selatan, dan Luar Negeri), disebut hadir saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3/2024).

Hal tersebut ditemukan beberapa pemantau pemilu terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, antara lain Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Migrant CARE.

Kedua lembaga itu sedang melakukan pemantauan langsung di Kuala Lumpur.

Mereka menyebut, di sana ada beberapa anggota DPR RI petahana yang juga kini maju sebagai caleg, di antaranya caleg PDI-P Masinton Pasaribu dan caleg PPP Achmad Baidowi alias Awiek.

Hadir pula selebritas Uya Kuya yang maju sebagai caleg PAN.

"Para caleg itu brutal-brutal. Artinya mereka pokoknya gimana caranya bisa mendapatkan suara di kesempatan terakhir ini," kata staf Migrant CARE yang hadir di Kuala Lumpur, Santosa, kepada Kompas.com.

Uya Kuya, misalnya, dilaporkan hanya "ngopi-ngopi" di samping Gedung WTC, dekat hotel Sari Pan Pacific. Namun, keberadaannya kerap kali terlihat.

"Ada orang lihat dia otomatis ngajak foto, akan dia layani," kata Santosa.

Ini bukan kali pertama bagi Uya Kuya melakukan hal ini.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/11/19584871/uya-kuya-masinton-datangi-pemilu-ulang-di-kuala-lumpur-bawaslu-tak-ada

Terkini Lainnya

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke