Salin Artikel

Titik Soeharto hingga Rachmat Gobel Melenggang ke Senayan

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Presiden kedua RI Soeharto, Siti Hediati, dipastikan meraih kursi DPR RI berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara caleg Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kemarin, Sabtu (9/3/2024).

Perempuan yang akrab disapa Titik Soeharto itu meraup 145.489 suara sekaligus menjadikannya sebagai caleg Partai Gerindra dengan coblosan terbanyak.

Sementara itu, Gerindra sendiri mengantongi 272.165 suara seantero Yogyakarta, sehingga hanya berhak atas satu kursi di Senayan yang menjadi jatah Titiek.

Di Gorontalo, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel kembali mengantongi tiket ke parlemen.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Rachmat menjadi caleg dengan suara terbanyak di sana, yakni 195.322 suara.

Partai pengusung dirinya, Partai Nasdem, juga menjadi partai dengan suara terbanyak di Gorontalo, dengan raihan 227.533 suara sehingga berhak atas 1 kursi di Senayan yang menjadi jatah Rachmat.

Berikut daftar caleg yang dipastikan menjadi kandidat terpilih anggota DPR RI 2024-2029 berdasarkan hasil rekapitulasi kemarin:

Dapil DIY (8 kursi):

PDI-P: Esti Wijayati dan GM Totok Hedi Santosa

Golkar: Gandung Pardiman

Gerindra: Titiek Soeharto

PKS: Sukamta

PKB: Kaisar Abu Hanifah

PAN: Totok Daryanto

Nasdem: Subardi

Dapil Gorontalo (3 kursi):

Nasdem: Rachmat Gobel

Golkar: Ruslie Habibie

Gerindra: Elnino M Husein Mohi

Dapil Kalimantan Tengah (6 kursi):

PDI-P: Agustiar Sarban

Golkar: Mukhtarudin

Gerindra: Iwan Kurniawan

Demokrat: Nadalsyah

PAN: Muhammad Syauqie

Nasdem: Andina Theresia Narang

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/10/11483801/titik-soeharto-hingga-rachmat-gobel-melenggang-ke-senayan

Terkini Lainnya

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke