Salin Artikel

Soal Usulan Sidang Isbat Ditiadakan, Gus Yahya: Sudah Aturan Pemerintah

Hal ini dikatakan Gus Yahya merespons pertanyaan soal adanya usulan Muhammadiyah yang meminta agar pemerintah tidak perlu menggelar sidang isbat.

“Ya pertama sidang isbat itu sudah menjadi aturan, jadi ketentuan pemerintah, sehingga untuk menghapus itu membutuhkan proses panjang,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

“Tidak bisa tiba-tiba lalu misalnya menteri agama tiba-tiba bilang tahun ini nggak ada sidang isbat, tentu kami juga akan protes juga karena ini sudah menjadi aturan,” tambah dia.

Gus Yahya menambahkan bahwa sidang isbat juga bertujuan untuk menciptakan harmoni masyarakat dalam bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Menurut dia, Muhammadiyah juga salah satu pihak yang awalnya agar pemerintah menggelar sidang isbat.

“Saya enggak tahu apa karena yang mengusul sidang isbat itu Muhammadiyah, supaya ada sidang isbat, lalu sekarang mengusulkan untuk tidak ada,” ucap dia.

Bagi Nahdlatul ulama, kata Gus Yahya, awal bulan Ramadhan dan Idul Fitri itu ditentukan berdasarkan hasil rukyah hilal.

Dia menambahkan para kiai di NU juga mengatakan tidak boleh mengumumkan pandangan yang berbeda kalau sudah ada penetapan sidang isbat dari pemerintah.

“Karena ada aturan bahwa pemerintah melakukan sidang isbat maka kami dengan ini menyandarkan diri pada hasil sidang isbat itu sendiri dari pemerintah. Maka karena ada aturan sidang isbat itu, kami akan menunggu dan mengikuti hasil sidang isbat itu dari pemerintah,” ungkap dia.

Usulan meniadakan sidang isbat ini disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti. Ia menyarankan agar Kementerian Agama RI tak lagi menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1445 Hijriah.

Sebab, menurut Abdul, pemerintah sudah menyepakati kriteria bulan baru Hijriyah bersama Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) dengan kriteria tinggi posisi bulan 3 derajat di atas ufuk dan sudut elongasi di atas 6,4 derajat.

Sedangkan dari perhitungan astronomi, sudah diprediksi bahwa saat sidang isbat 10 Maret posisi bulan berada di bawah kriteria MABIMS.

"Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS dimana salah satu syarat adalah posisi hilal 3 derajat di atas ufuk. Pada saat awal Ramadan (10 Maret), posisi hilal di bawah 1 derajat," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (8/3/2024).

Dia juga mengatakan, sidang isbat penentuan hari raya Idul Fitri juga tak diperlukan karena sudah terhitung ketinggian bulan di akhir Ramadhan 1445 H mencapai 6 derajat sehingga memenuhi kriteria MABIMS.

"Pada saat akhir Ramadan posisi jauh di atas 6 derajat," imbuh Abdul.

Abdul Muti menilai, sidang isbat tak perlu digelar karena pergerakan bulan dan benda langit sudah bisa dihitung secara presisi di masa kini untuk menentukan waktu ibadah puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Menggelar sidang isbat pada sesuatu yang sudah bisa dihitung sebelumnya kemungkinan bisa membuang anggaran.

"Dengan tidak diadakan isbat, lebih menghemat anggaran negara yang secara keuangan sedang tidak baik-baik saja," tandasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/09/17144261/soal-usulan-sidang-isbat-ditiadakan-gus-yahya-sudah-aturan-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke