Salin Artikel

KPU Mulai Rekapitulasi Suara Nasional Tingkat Provinsi dari DIY, Gorontalo, dan Kalteng

Rekapitulasi pada Sabtu dipimpin oleh Ketua Umum KPU RI, Hasyim Asy'ari yang didampingi Komisioner KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Adapun untuk sesi pertama, rekapitulasi suara tingkat nasional dimulai dengan membacakan hasil perolehan suara pemilu presiden (Pilpres) dan pemilu legislatif (Pileg) dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Setelah itu, akan dilanjutkan dengan membacakan hasil perolehan suara dari pilpres dan pileg untuk Provinsi Gorontalo dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Hari ini kebetulan perdana untuk rekapitulasi penghitungan suara provinsi, jadi tadi sudah diawali dengan provsini DIY. Kemudian, direncanakan Gorontalo dan Kalteng," ujar Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU, Sabtu.

Dia menjelaskan setelah rekapitulasi untuk DIY, KPU melakukan jeda hingga pukul 13.00 WIB.

Setelahnya, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi untuk Provinsi Gorontalo dan disusul dengan Provinsi Kalteng.

August mengatakan, rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional ini akan digelar hingga 20 Maret mendatang.

"Kemudian catatan keberatan, catatan kejadian khusus, dan kemudian kalau ada masalah gimana penelusuran dilakukan dan itu dilakukan secara terbuka," kata August Mellaz.

"Jadi publik secara luas bisa melihat bagaiamana proses-proses yang dilakukan pada saat rekapitulasi secara berjenjang itu berlangsung," ujarnya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/09/13181971/kpu-mulai-rekapitulasi-suara-nasional-tingkat-provinsi-dari-diy-gorontalo

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke