Menurut Habiburohman, mayoritas anggota Dewan menganggap Pemilu 2024 sudah berakhir dan hasilnya harus dihormati.
"Kalau proses pemilu sepertinya semangat teman-teman menghormati, sebagian besar teman-teman, 'ya sudahlah untuk pemilu sudah ada pemenangnya', kurang lebih begitu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Wakil ketua Komisi III DPR ini ini mengatakan, para legislator juga terbelah soal rencana hak angket untuk alasan perbaikan agar tidak ada lagi kekacauan pada pemilu berikutnya.
Menurut Habiburohman, tidak sedikit yang berpendapat bahwa sisa delapan bulan masa jabatan anggota DPR difokuskan untuk menyelesaikan rancangan undang-undang yang masih menumpuk.
Sisa waktu tersebut juga bisa digunakan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan DPR, termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Jadi bisa saja enggak perlu hak angket tetapi dibahas di raker-raker bidang pengawasan, Komisi II misalnya rapat dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kami rapat dengan aparat penegak hukum, tetap saja kan aspirasi masyarakat soal dugaan-dugaan kecurangan bisa disampaikan," kata Habiburokhman.
Selain itu, dia juga menilai, belum ada keseriusan di antara anggota DPR untuk menggulirkan hak angket karena belum melihat ada anggota DPR yang berkeliling menawarkan rencana hak angket agar didukung oleh anggota Dewan lainnya.
"Itu saya enggak lihat. Kalau dulu saya lihat ada teman, kawan, sahabat ,saya tahulah 'Mister M' keliling bawa ini ke mana-mana minta tanda tangan, sekarang saya tidak melihat," kata Habiburokhman.
Menurut dia, para anggota Dewan masih sibuk mengawal proses rekapitulasi suara di daerah pemilihan masing-masing.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Gayung bersambut, capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.
Namun, interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/07/09592281/soal-hak-angket-waketum-gerindra-klaim-sebagian-besar-anggota-dpr-anggap