Salin Artikel

KPU: Tidak Ada Penggelembungan Suara PSI

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah adanya penggelembungan suara untuk perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pileg DPR RI 2024.

Melonjaknya publikasi suara PSI di dalam situs pemilu2024.kpu.go.id disebut akibat kesalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bukan merupakan dasar yang sah untuk penghitungan suara.

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.HASIL plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," kata anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Senin (4/3/2024).

"Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data formulir model C.Hasil plano dan data itu sedang dalam proses akurasi. Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," jelas dia.

Ia menjelaskan, dalam proses rekapitulasi berjenjang yang diawali di kecamatan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membuka kotak suara berisi formulir C.Hasil plano dan membacakannya satu per satu.

Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian diinput dengan menggunakan file template formulir D.Hasil (formulir rekapitulasi tingkat kecamatan) yang masih kosong, lalu hasil itu dikirim lewat Sirekap.

Setelahnya, formulir itu diserahkan ke para saksi dan para pengawas kecamatan untuk dicek kembali. Kemudian, formulir itu ditandatangani dan diunggah ke dalam Sirekap.

"Jadi, hasilnya itu berdasarkan hasil manual," ucap Idham.

Bukti di Banten

Sebelumnya, menurut penelusuran Kompas.com, suara PSI yang dicatatkan dalam menu "hitung suara" Sirekap lebih besar dari formulir model C.Hasil di beberapa TPS, ambil contoh di Kecamatan Cibeber, Cilegon, Banten.

Akan tetapi, berdasarkan salinan dokumen rekapitulasi suara Kecamatan Cibeber yang diterima Kompas.com sore ini, perolehan suara PSI pada formulir D.Hasil (tingkat kecamatan) sama persis dengan formulir C.Hasil (TPS).

Ambil contoh, di TPS 004 Cikerai, formulir hasil penghitungan di TPS (model C) dan kecamatan (model D) sama-sama menunjukkan hanya 2 suara untuk PSI, meskipun di Sirekap tercatat 44 suara.

Formulir D.Hasil ini nantinya akan diunggah ke Sirekap pula pada menu "rekapitulasi", bukan "hitung suara". Hingga saat ini, dokumen itu masih dalam proses diunggah ke Sirekap.

Berikut contohnya:

Kelurahan Cikerai

• TPS 001: suara total di Sirekap 64, di formulir model C dan D 0.

• TPS 003: suara total di Sirekap 68, di formulir model C dan D 10.

• TPS 004: suara total di Sirekap 44, di formulir model C dan D 2.

• TPS 008: suara total di Sirekap 58, di formulir model C dan D 0.

• TPS 009: suara total di Sirekap 45, di formulir model C dan D 1.

• TPS 010: suara total di Sirekap 49, di formulir model C dan D 4.

• TPS 011: suara total di Sirekap 50, di formulir model C dan D 0.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/04/16151931/kpu-tidak-ada-penggelembungan-suara-psi

Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke