Salin Artikel

Kilas Balik Pengakuan Prabowo Memburu Aktivis 98 Sebelum Jadi Jenderal Kehormatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kini menyandang gelar Jenderal Kehormatan (HOR) bintang 4.

Penyematan gelar itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo diumumkan Jokowi saat menyampaikan sambutan.

"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," lanjutnya.

Kalangan pegiat hak asasi manusia mengkritik keputusan Jokowi memberikan gelar itu kepada Prabowo.

Sebab menurut mereka, karier kemiliteran Prabowo diwarnai dengan kontroversi, terutama soal dugaan pelanggaran HAM.

Prabowo diduga terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pro demokrasi pada 1997 sampai 1998, atau masa menuju Reformasi.

Jabatan terakhirnya adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dengan pangkat Letnan Jenderal (Purnawirawan).

Sampai saat ini tercatat ada 13 aktivis pro demokrasi yang masih dinyatakan hilang sekitar 1997-1998.

Adapun penculikan aktivis 1997/1998 dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar, yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono.

Tim Mawar merupakan tim kecil dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat. Saat penculikan terjadi, Prabowo berstatus sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus).

Terkait peristiwa itu, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI memutuskan memberhentikan Prabowo dari dinas kemiliteran karena terbukti terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang paksa terhadap sejumlah aktivis 1997/1998.

Pada 23 Mei 1998, Presiden B.J. Habibie mencopot Prabowo dari jabatannya sebagai Panglima Kostrad, lalu ditempatkan sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI.

Yang unik adalah sejumlah aktivis yang pernah diburu oleh anak buah Prabowo kini berada dalam satu kubu mendukungnya menjadi calon presiden (Capres) nomor urut 2.

Para aktivis 98 yang pernah diculik dan saat ini berada di kubu Prabowo adalah Budiman Sudjatmiko, Andi Arief, dan Agus Jabo.

Bahkan Prabowo sempat menyinggung pernah memburu mereka di masa lalu karena aktivitas politik.

"Hadir juga Ahmad Muzani, Agus Jabo Ketua Prima, maaf dulu saya kejar-kejar anda. Dulu. Atas perintah. Bandel sih dulu," ujar Prabowo dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).

Prabowo juga mengungkit masa-masa memburu Budiman karena kegiatan aktivitas politiknya. Sebab Agus dan Budiman saat itu merupakan petinggi Partai Rakyat Demokratik (PRD).

"Kemudian saudara Budiman Sudjatmiko. Ini juga sorry, Man, dulu kejar-kejar lu juga. Tapi gue udah minta maaf sama lo ya," imbuh Prabowo.

Budiman dalam program Gaspol! di Kompas.com yang disiarkan pada Rabu (26/7/2023) memaparkan Prabowo mengaku sudah memulangkan seluruh aktivis yang diculik pada 1997-1998.

Prabowo, kata Budiman, mengaku tidak mengetahui mengapa masih ada 13 orang aktivis yang sampai saat ini dinyatakan hilang.

"(Prabowo bilang) 'Yang saya ambil sudah kembali semua. Saya kembalikan semua. Saya tidak tahu kenapa sebagian tidak pernah kembali ke rumah. Tapi yang saya ambil saya sudah lepaskan semua'. Itu pengakuannya," tutur Budiman.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/28/15280901/kilas-balik-pengakuan-prabowo-memburu-aktivis-98-sebelum-jadi-jenderal

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke