Salin Artikel

Rincian Gugatan Rp 7,5 miliar oleh Keluarga Brigadir J kepada Ferdy Sambo

Kamaruddin mengungkapkan, Rp 7,5 miliar tersebut merupakan jumlah gaji serta tunjangan Brigadir J yang seharusnya diterima jika ia masih hidup selama bekerja di Kepolisian Republik Indonesia sampai pensiun.

"Jadi begini, pertama dasarnya adalah klien kita (Brigadir J) kan pegawai negeri, pegawai Kepolisian Republik Indonesia. Apabila dia (hidup) bekerja, dia punya waktu bekerja 30 tahun lagi, hingga pensiun usia 58 atau pensiun usia dini 53," kata Kamaruddin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

"Maka apabila kita hitung 30 tahun ke depan dia masih berhak untuk mendapatkan haknya. Kebetulan dia tidak sempat menikah, maka hak itu kembali ke orang tua," sambungnya.

Kamaruddin juga mengatakan, Brigadir J memiliki tabungan Rp 200 juta di Bank Negara Indonesia (BNI). Namun, dicuri oleh Ricky Rizal atas perintah dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selain itu, keluarga Brigadir J menuntut pengembalian barang pribadi milik Yosua seperti pakaian dinas, ponsel, laptop, uang, buku rekening, kartu ATM, serta pin emas yang diberikan oleh Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seberat 10 gram yang hilang.

"Pin emas itu kalo dihitung gramnya cuma 10 gram. Tetapi, bukan soal 10 gramnya. Itu kan pemberian dari Kapolri karena dia terbaik. Tapi digelapkan atau dicuri sampai sekarang oleh Ferdy Sambo, tuan putri (Putri Candrawathi) dan/atau anak anaknya, atau dengan anak buahnya, tidak tahu tidak jelas. Maka dari itu, kami minta itu dikembalikan," ucap Kamaruddin.

Sedianya, PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan yang diajukan oleh orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, Selasa (13/2/2024) ini. Namun, sidang ditunda karena pihak Ferdy Sambo tidak hadir.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ini dilayangkan terhadap enam orang.

Mereka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan Istri Sambo, Putri Candrawathi. Kemudian, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E; Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR; Kuat Ma'ruf; dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Sambo divonis pidana seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Istrinya, Putri Candrawathi dipungkas menjadi 10 tahun penjara dari 20 tahun penjara di tingkat kasasi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/27/18234191/rincian-gugatan-rp-75-miliar-oleh-keluarga-brigadir-j-kepada-ferdy-sambo

Terkini Lainnya

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke