Salin Artikel

Banyak Kasus Korupsi "Macet", Ketua KPK: Kendalanya Tidak di Pimpinan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango menyebut sejumlah kasus di lembaganya “macet” bukan karena masalah di tingkat pimpinan.

Pernyataan itu Nawawi sampaikan saat dimintai konfirmasi menyangkut sejumlah kasus di KPK yang sampai saat ini belum diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Padahal, dalam ekspose atau gelar perkara, penyelidik sampai pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta pimpinan KPK telah bersepakat menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Saya pastikan, kendalanya tidak di tingkatan pimpinan, terima kasih,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Adapun sejumlah kasus yang disebut telah diekspose antara lain, dugaan korupsi pengadaan ratusan toilet mewah Bekasi, Jawa Barat; dan dugaan korupsi di Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Meski perkara itu sudah disepakati naik penyidikan dalam ekspose, namun belum diterbitkan Sprindik.

Nawawi mengatakan, proses penerbitan Sprindik di KPK berjenjang dari Direktorat Penyidikan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi.

“Nanti kami tanyakan pada Direktur Sidik dan deputi Penindakan,” ujar Nawawi.

“Tapi memang banyak praktek yang semacam ini, kebanyakan alasannya, masih nangani perkara yang lain,” tambahnya.

Sebagai informasi, sejumlah kasus di KPK sudah lama disepakati naik penyidikan namun tidak kunjung diterbitkan Sprindik.

Dugaan korupsi toilet dengan anggaran Rp 196 sampai Rp 198 juta per unit misalnya, disebut sudah disepakati naik penyidikan dan ditetapkan tersangka. Kasus itu telah diungkap sejak November 2023.

Kemudian, kasus dugaan pungli di Rutan KPK yang melibatkan puluhan pegawai, termasuk Kepala Rutan aktif juga disepakati naik sidik.

Lalu, dugaan korupsi di PT Taspen dan PLN juga disebut sudah naik ke penyidikan. Hanya saja, KPK belum menerbitkan Sprindik untuk kasus-kasus tersebut.

“Ya masih dalam proses menyelesaikan administrasinya dan belum bisa kami sampaikan. Kenapa? Karena ini nanti menimbulkan persepsi,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Kompas.com telah menghubungi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK baru, Irjen Rudi Setiawan untuk meminta penjelasan terkait sejumlah kasus yang "macet" tersebut melalui pesan pendek maupun telepon. Namun, ia belum juga merespons.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/27/15374961/banyak-kasus-korupsi-macet-ketua-kpk-kendalanya-tidak-di-pimpinan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke