Salin Artikel

TNI AD Akui Prajurit Bersenjata Kawal Gus Iqdam, Sebut Hanya Demonstrasi Ketangkasan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi membenarkan bahwa prajurit itu dari Batalyon Infanteri (Yonif) 511/Dibyatara Yodha Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya.

Keterlibatan prajurit Yonif 511 itu untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-5 Majelis Taklim Sabilu Taubah yang didirikan oleh Gus Iqdam di Blitar.

“Kegiatan itu sifatnya hanya demonstrasi atau peragaan salah satu ketangkasan atau keterampilan prajurit dalam rangka komunikasi sosial pembinaan teritorial semata,” kata Kristomei melalui keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).

Kristomei menambahkan bahwa majelis itu digelar pada Jumat (16/2/2024).

Selain itu, lanjut Kadispenad, demontrasi prajurit Yonif 511 itu untuk merekatkan TNI dengan masyarakat.

“Guna menjalin kedekatan anggota Yonif 511/DY dengan para tokoh agama dan masyarakat di Blitar,” tutur Kristomei.

Dalam video yang viral di media sosial X, sejumlah prajurit berseragam loreng khas TNI dan bersenjata laras panjang mengawal Gus Iqdam yang tengah berjalan.

Acara tersebut dihelat di lapangan terbuka dan dihadiri warga yang berkerumun.   

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/19/12232031/tni-ad-akui-prajurit-bersenjata-kawal-gus-iqdam-sebut-hanya-demonstrasi

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke