Salin Artikel

Hasil "Quick Count" Pilpres 2024 dari 6 Lembaga Survei Data 90 Persen, Prabowo-Gibran Unggul

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil hitung cepat (quick count) dari 6 lembaga survei yang bekerja sama dengan Kompas.com memperlihatkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Mereka sudah menyelesaikan hitung cepat Pilpres 2024 dan merilis hasilnya pada Rabu (14/2/2024). Berikut ini kami rangkum sejumlah hasil hitung cepat tersebut.

Litbang Kompas

  1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 25,10 persen.
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,73 persen.
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,17 persen.

Data masuk: 88,45 persen.

Sampel: 2.000 TPS di 38 provinsi

Margin error: Di bawah 1 persen.

Charta Politika

Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 25,84 persen.

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,75 persen.

Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,39 persen.

Data masuk: 90,05 persen.

Sampel: 2.000 TPS di 38 provinsi

Margin error: 1 persen.

Indikator Politik Indonesia

  1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 25,59 persen.
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,83 persen.
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,38 persen.

Data masuk: 91,13 persen.

Sampel: 3.000 TPS di 38 provinsi

Margin error: 1 persen.

Sampel: 2.000 TPS di 38 provinsi

Margin error: 1,5 persen.

Poltracking

  1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 24,40 persen.
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59,23 persen.
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,38 persen.

Data masuk: 90,33 persen.

Sampel: 3.000 TPS di 38 provinsi

Margin error: 1 persen.

Populi Center

  1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 25,10 persen.
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59,23 persen.
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 15,68 persen.

Data masuk: 92,36 persen.

Sampel: 2.500 TPS di 38 provinsi

Margin error: 0,16 persen.

Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/14/22131511/hasil-quick-count-pilpres-2024-dari-6-lembaga-survei-data-90-persen-prabowo

Terkini Lainnya

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke