Salin Artikel

Gerakan Bhinneka Nasionalis Kritisi Sikap Cawe-cawe Presiden, Tuntut Jokowi Mundur

Ketua Umum DPP GBN, Erros Djarot menyinggung soal sikap Presiden yang dinilai melanggar hukum terkait dengan pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dalam pemilu tahun ini.

Selain itu, pernyataan Presiden terkait keberpihakan dalam pemilu juga dinilainya menciderai kepercayaan masyarakat.

"Kita harus berani suarakan keluar (kepada) siapa pun. Karena hukum enggak pandang bulu. Siapapun yang melawan hukum dia harus berhadapan dengan lembaga hukum. Itu yang saya tahu," ujar Erros di Kantor DPP GBN, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).

"Apakah Jokowi tidak adil? Ya. Itu nanti dalam proses kita liat semua. Kira-kira judul ini relevan enggak sama suara batin masyarakat Indonesia? Paling enggak yang ada di sini? Apakah salah kita begini?" lanjutnya.

Sementara itu, pakar hukum yang juga Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Todung Mulya Lubis menyatakan nepotisme sudah sangat terasa sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan uji materi soal batas usia capres dan cawapres.

Sehingga menurutnya masyarakat yang punya akal sehat tidak akan membiarkan nepotisme terus terjadi.

"Buat saya, Indonesia yang sekarang ini bukan Indonesia yang saya kenal dulu. Jokowi yang saya kenal bukan lagi Jokowi yang dulu saya kenal. Sudah beda sama sekali," kata Todung.

"Kita tidak punya pilihan lain selain melawan semua itu. Satu-satunya yang kata yang seperti dikatakan Widji Thukul, lawan. Siapapun yang tidak adil, wajib diadili. Tidak ada bedanya Presiden dengan tukang becak, tidak ada bedanya Presiden dengan tukang bakso. Dan inilah yang harus kita tegakkan bersama-sama," lanjutnya.

Oleh karenanya, GBN bersama masyarakat dan mahasiswa menyerukan lima hal, yaitu:

Pertama, perilaku politik Presiden Joko Widodo belakangan ini telah terlalu jauh mempermainkan dan merusak berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Baik di bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga ke arah ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Kedua, saat ini semakin jelas bahwa secara etika dan moral berbangsa dan bernegara telah luluh lantak dan dihancurkan secara sistemik. Budaya gotong-royong yang menjadi landasan persatuan rakyat Indonesia, sebagai kekuatan, sebagai bangsa pejuang telah digerus oleh gaya kepemimpinan yang menggiring rakyat menjadi tercerai-bera dan kehilangan jati dirinya.

Jokowi, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan justru menjadi sumber dari segala kekacauan, kekisruhan dan hingar-bingar sosial politik yang terjadi belakangan ini.

Ketiga, Jokowi sebagai Presiden yang terlahir dari rahim gerakan reformasi 98 telah secara nyata dan terbuka mengkhianati cita-cita dan tujuan reformasi. Salah satu amanat dan cita-cita reformasi ad menjadikan Indonesia sebagai negara yang demokratis, anti korupsi, kolusi dan nepotisme. Negara yang berciri dan berjalan di atas azas clean good governance, amanat dan cita-cita reformasi 98 ini telah diabaikan oleh Jokowi di era kepemimpinananya.

Sehingga korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta mafia hukum justru bertumbuh subur di berbagai sendi penyelenggara negara. Praktik KKN dan mafia hukum yang berdampak sangat menyengsarakan rakyat dan mengancam keutuhan NKRI.

Keempat, Jokowi selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan seharusnya memfasilitasi proses pergantian kekuasaan melalui pemilu yang terselenggara secara jujur, adil, demokratis dan bermartabat.

Namun, Jokowi justru telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan berperan aktif menjadi promotor dan pendukung salah satu pasangan capres-cawapres. Dengan segala cara Jokowi berusaha memenangkan salah satu Paslon karena didorong nafsu kekuasaan dan membangun dinasti politik keluarga. Putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres untuk capres Prabowo Subianto.

Kelima, Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus menghentikan perilaku cawe-cawe yang bersifat destruktif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Presiden Jokowi wajib mengembalikan prinsip etika dan moral di tempat terhormat dan tertinggi sebagai pijakan politik kenegaraan.

Jika presiden tidak mampu melakukan itu, maka demi kebaikan semua pihak serta demi keutuhan bangsa maka Komunitas anti KKN dan anti politik dinasti menuntut Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri sebagai Presiden RI. Sehingga Pemilu 2024 dapat berlanjut jujur, adil, demokratis dan bermartabat

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/07/20472011/gerakan-bhinneka-nasionalis-kritisi-sikap-cawe-cawe-presiden-tuntut-jokowi

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke