Salin Artikel

Mahasiswa Sulit Bayar UKT Sampai Harus Utang Pinjol, Ganjar: Hentikan Liberalisasi Pendidikan!

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyuarakan agar liberalisasi pendidikan segera dihentikan.

Pernyataan itu Ganjar sampaikan saat merespons pertanyaan capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyangkut biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang tinggi dan mahasiswanya disarankan menggunakan pinjaman online (Pinjol).

“Yang pertama hentikan liberalisasi pendidikan, hentikan hari ini!” kata Ganjar dalam sesi debat pilpres kelima di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (4/2/2024).

Ganjar menyebut, ia dan calon wakil presidennya, Mahfud MD memiliki program “satu keluarga miskin satu sarjana”.

Dengan program ini, masyarakat tidak dibuat pusing dan repot oleh persoalan biaya kuliah yang mahal.

Ganjar juga mengaku mendengar persoalan yang sama sebagaimana disampaikan Anies, bahwa problem mahasiswa hari ini mereka harus berhutang pada pinjol untuk membayar kuliah.

“Kami diskusi beberapa waktu lalu dengan mahasiswa di Jogja, ini (utang/pinjol untuk bayar kuliah) menjadi cerita utama,” tutur Ganjar.

Menurut Ganjar, pada kesempatan itu mahasiswa di Yogyakarta menyampaikan keluh kesah dan pertanyaan mengenai bagaimana nasib mereka agar bisa lebih baik. Sementara, mereka kesulitan mengakses pendidikan tinggi.

Lebih lanjut, Ganjar lantas menegaskan, pemerintah harus mengintervensi masalah kesulitan keluarga miskin dalam mengakses pendidikan tinggi.

“Dan tentu saja apa yang mesti dikerjakan oleh perguruan tinggi pun dia harus bisa menunjukkan bahwa UKT ini dengan klaster-klaster pembiayaan seperti ini diperuntukkan untuk kalangan yang memang sesuai dengan strata mereka,” kata Ganjar.

Sebelumnya, akun media sosial X, @ITBfess mengungkap layanan pembayaran UKT di Institut Teknologi Bandung (ITB) bekerja dengan pihak ketiga yakni Danacita.

Adapun peminjaman dari Danacita tidak dikenakan biaya tanpa DP dan jaminan. Mahasiswa juga diberi opsi pembayaran dalam waktu 6 bulan atau 12 bulan.

"Disuruh pinjol sama ITB! Kami segenap sivitas akademik ITB mengucapkan selamat membayar cicilan beserta bunganya," tulis akun @ITBfess, Kamis (25/1/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/04/22060121/mahasiswa-sulit-bayar-ukt-sampai-harus-utang-pinjol-ganjar-hentikan

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke