Salin Artikel

Pengunduran Diri Mahfud dan Pertanyaan soal Penggantinya di Kabinet

"Saya menyampaikan surat kabar tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam. Saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti," kata Mahfud dalam jumpa pers seusai bertemu Jokowi.

Drama pengunduran diri Mahfud ini pun memasuki babak baru terkait siapa yang akan menggantikannya sebagai Menko Polhukam. 

Untuk sementara, Mahfud masih menjabat sebagai Menko Polhukam hingga Jokowi mengeluarkan keputusan presiden tentang pemberhentian Mahfud.

Mahfud tidak mempunyai preferensi mengenai siapa yang menurutnya layak menjadi menko polhukam penggantinya.

Menurut dia, Jokowi punya hak prerogatif untuk menentukan pembantunya di kabinet dengan mempertimbangkan profesionalisme dan konstelasi politik.

"Kalau siapa-siapa nama yang cocok untuk menggantikan itu sama sekali saya hindari untuk bicara itu karena itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis petang.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengaku tidak punya pesan khusus kepada penerusnya kelak.

Menurut dia, Jokowi akan memberi arahan kepada menteri penggantinya, sebagaimana ia mendapat arahan saat menjabat sebagai Menko Polhukam serta pelaksana tugas sejumlah menteri.

"Biar Presiden yang membekali itu semua, kecuali nanti menteri barunya bertanya pada saya, saya tentu akan terbuka dengan senang hati," ujar Mahfud.

Walaupun demikian, Mahfud melaporkan kepada Jokowi bahwa ada 3 tugas menko polhukam yang mesti diteruskan.

Pertama, Mahfud meminta agar pemerintah tetap mengejar penagihan utang dalam kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ia menyebutkan, jumlah tagihan utang BLBI mencapai Rp 111 triliun ketika ia mulai diberi tugas untuk menagih utang-utang tersebut.

"Dalam 1,5 tahun kami bekerja sekarang ini sudah terkumpul tagihan yang sudah ada di tangan kami sebesar Rp 35,7 triliun, yang kalau diitung dalam persentase itu 31,8 persen," ujar Mahfud.

Kedua, terkait penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Mahfud menuturkan, pemerintah sudah menempuh cara nonyudisial yang berpihak pada korban dalam menangani pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Saya katakan, penyelesaian HAM, pelanggaran HAM masa lalu ada 12, itu secara hukum sangat sulit, itu biar hukumnya berjalan, nanti dibicarakan oleh pemerintah atau Kemenko Polhukam berikutnya," kata Mahfud.

Ketiga, ia meminta agar Jokowi tidak melanjutkan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang dinilai merugikan hakim konstitusi petahana.

Demokrat masuk kabinet?

Setelah Mahfud mengajukan pengunduran diri, belum ada tanda-tanda mengenai siapa sosok yang akan mengisi kursi menko polhukam berikutnya.

Pada Rabu (31/1/2024) kemarin, pihak Istana Kepresidenan mengaku masih menunggu arahan Jokowi untuk mengisi posisi menko polhukam.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi akan memutuskan apakah pos yang ditinggalkan Mahgud akan diisi oleh menteri ad interim atau langsung ditunjuk menteri definitif.

Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai, kosongnya satu kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju dapat menjadi pintu masuk bagi Partai Demokrat untuk mendapat kursi di kabinet.

Menurut Umam, tanda-tanda Jokowi merekrut kader Demokrat ke kabinet sudah terlihat saat Jokowi dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersepeda lalu sarapan bersama di Yogyakarta akhir pekan lalu.

Umam berpandangan, dalam situasi politik yang penuh gonjang-ganjing ini, Jokowi tampaknya bakal mengambil menteri dari elemen politik ketimbang kalangan profesional.

Sebab, Jokowi membutuhkan kekuatan politik di pemerintahan mengantisipasi isu mundurnya para menteri yang bisa mengganghu stabilitas pemerintah.

"Di sisa pemerintahannya, Jokowi tentu butuh soft landing, yang semua itu bisa dilakukan dengan back-up kekuatan politik yang lebih kokoh, pascapilpres nanti," kata Umam kepada Kompas.com, Kamis.

Di samping itu, Umam menilai, Jokowi patut memberi ruang kepada Demokrat yang ikut mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Menjadi kurang adil jika Koalisi Indonesia Maju menuntut Demokrat benar-benar all out ikut mempertahankan narasi 02, sementara Demokrat dibiarkan menjadi satu-satunya partai politik elite Senayan di koalisi 02 yang tidak diberi ruang di pemerintahan," kata dia.

Umam tidak memungkiri bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono punya peluang untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Mahfud.

"Jika Demokrat diminta Presiden Jokowi untuk membantu di pemerintahan, kemungkinan besar AHY yang selama ini diklaim sebagai salah satu kader terbaik dan ketum partainya," kata Umam.

"Selain itu, posisi menko polhukam juga rasanya cukup adil dan bergengsi sebagai kompensasi bagi Demokrat selaku partai yang memiliki jumlah kursi yang lebih besar dari PKS, PAN, dan PPP saat ini," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/02/07250931/pengunduran-diri-mahfud-dan-pertanyaan-soal-penggantinya-di-kabinet

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke