Salin Artikel

Alasan Bansos buat Cegah Kerawanan Pangan Dianggap Berlebihan

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengguyur masyarakat dengan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) dengan alasan mencegah kerawanan pangan dinilai berlebihan dan sebenarnya bisa menempuh cara lain.

Menurut pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Ah Maftuchan, saat dihubungi pada Rabu (31/1/2024), memang terjadi kenaikan harga pangan (beras) hampir 15 persen pada awal 2024.

Akan tetapi, menurut dia, prediksi penurunan daya beli masyarakat dan kerawanan pangan masih bisa diantisipasi dengan cara lain.

"Mengkaitkan kenaikan harga beras dengan kerawanan pangan merupakan isu yang terlalu dilebih-lebihkan," kata Maftuchan.

"Pemerintah dapat melakukan operasi pasar untuk stabilisasi harga pangan pokok (beras) dan memperkuat diversifikasi pangan, alih-alih menggelontorkan bantuan sosial (berupa barang kebutuhan pokok: beras, minyak, gula, dan lain-lain)," sambung Maftuchan.

Di sisi lain, Maftuchan menilai pemberian bansos oleh pemerintah kurang efektif lantaran rawan dikorupsi dan warga penerima juga kerap tidak merasakan manfaat yang besar karena kualitas barang yang cenderung jelek.

Maka dari itu, Maftuchan menilai sebenarnya pemerintah lebih baik memberikan bansos dalam bentuk uang tunai ketimbang barang.

"Karena akan lebih tepat sasaran dan akan memberikan kemerdekaan warga dalam konsumsi sekaligus memberikan efek tambahan bagi bergeraknya ekonomi di akar rumput," ucap Maftuchan.

Menurut Maftuchan, pemberian bansos secara langsung oleh Jokowi juga memperlihatkan praktik politik klientelisme atau transaksional.

Jokowi, kata Maftuchan, terkesan ingin mendapatkan kompensasi dari bansos itu yakni dukungan rakyat buat agenda elektoralnya.

Seperti diketahui, anak sulung Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Menurut Maftuchan, praktik politik klientelisme atau transaksional berdampak buruk karena mengancam demokrasi substantif sekaligus mengancam pemenuhan hak-hak dasar warga.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah terus menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah nilai anggaran Bansos pada 2024 yang mencapai Rp 496 triliun.

Jumlah anggaran Bansos pada 2024 lebih besar 12,4 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 439,1 triliun.

Bahkan, jumlah anggaran Bansos 2024 beda tipis dari masa awal pandemi Covid-19 pada 2020 yang mencapai Rp 498 triliun.

Anggaran bansos berangsur menurun pada 2021 menjadi Rp 468,2 triliun, dan Rp 460,6 triliun pada 2022.

Bantuan sosial yang diberikan pemerintah mulai awal 2024 terdiri dari berbagai jenis.

Pertama adalah Bantuan Langsung tunai (BLT) El Nino. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), BLT El Nino dimaksudkan buat menggenjot daya beli masyarakat.

BLT El Nino diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai buat masing-masing penerima sebesar Rp 400.000.

Bansos lainnya adalah Bantuan Pangan Beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap KPM. Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras sejak April 2023 dan direncanakan akan tetap dibagikan sampai Juni 2024.

Pemerintah juga menggelontorkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2024 yang dibagikan dalam 4 tahap.

Pemberian PKH Tahap 1 dilakukan pada Januari-Maret 2024, lalu tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober 2024, kemudian tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2024.

Jumlah PKH bervariasi yakni maksimal Rp 3 juta per tahun bagi balita serta ibu baru melahirkan.

Sedangkan bagi siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas diberikan bantuan sebesar Rp 900.000 sampai Rp 2.000.000 per tahun.

PKH bagi lansia berusia di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas diberikan maksimal Rp 2.400.000 per tahun.

Pemerintahan Presiden Jokowi juga menggelontorkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

Pemerintah juga mengalokasikan bantuan sosial berupa Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2024 yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Bansos PIP itu berupa bantuan dana bagi 18,59 juta siswa SD, SMP, SMA dan SMK di seluruh Indonesia.

Yang terbaru adalah Jokowi berencana menggulirkan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk 18,8 juta KPM. Masing-masing KPM bakal menerina bantuan sebesar Rp 600.000 selama 3 bulan yakni Januari sampai Maret 2024.

Karena rencana pemberian BLT Mitigasi Risiko Pangan baru disampaikan pada akhir Januari maka pemberiannya ditargetkan dimulai pada awal Februari 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah sudah menganggarkan Rp 11, 25 triliun untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan. Dia menyatakan, seluruh anggaran bansos sudah termasuk dalam APBN 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/01/06150011/alasan-bansos-buat-cegah-kerawanan-pangan-dianggap-berlebihan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke