KOMPAS.com - Bulan Februari 2024 terdapat dua tanggal merah dan satu hari libur khusus untuk pelaksanaan pemilu 2024.
Selain itu terdapat satu hari jatah cuti bersama yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2024. Dengan demikian terdapat satu long weekend di bulan Februari 2024 ini.
Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
Selain itu keputusan hari libur untuk pemilu didasarkan pada Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dimana disebutkan "pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional,".
Adapun daftar hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Februari 2024 yaitu:
Selain itu di bulan Februari 2024 juga terdapat beberapa hari penting besar nasional. Berikut ini daftarnya:
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/29/16000071/daftar-tanggal-merah-februari-2024