Salin Artikel

Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran: Bawaslu dan Gibran Telusuri, TKN Ancam Lapor Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakkan agar persoalan beras berstiker paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diusut pihak berwenang, kian menguat.

Desakkan itu tak hanya datang dari kubu pendukung Prabowo-Gibran, tetapi juga pihak eksternal.

Kabar soal beras berstiker Prabowo-Gibran sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial X (dulu Twitter) setelah sempat viral.

Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (BPN) membantah mereka sengaja memasang stiker Prabowo-Gibran tersebut. Mereka berdalih, bahwa beras 5 kg yang merupakan cadangan beras pemerintah (CBP) yang ditujukan untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) itu telah disalurkan.

Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurti mengatakan, pihaknya tak bisa mengawasi apa saja yang dilakukan masyarakat atas beras yang telah mereka terima.

"Dari Bulog tidak ada atribut apapun," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

"Kan kita enggak tahu dibeli siapa saja jadi memang agak sulit ngaturnya kalau sudah di masyarakat. Tapi yang pasti di kami tidak ada memuat stiker yang lain," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo saat dihubungi terpisah.

Terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut hal ini bila memang terdapat indikasi adanya pelanggaran.

Pasalnya, viralnya kabar peredaran beras berstiker Prabowo-Gibran ini terjadi di tengah masa Pemilu 2024, di mana tinggal 17 hari lagi warga akan menyalurkan suaranya untuk memilih presiden dan wakil presiden pengganti Jokowi-Ma'ruf.

"Nanti Bawaslu yang memberikan apakah itu ada semacam pelanggaran apa tidak," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.

Tak hanya soal beras yang viral, Ma'ruf juga mendorong agar Bawaslu turut mengusut dugaan pelanggaran buntut viralnya video acungan dua jari dari mobil kepresidenan, Indonesia-1.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku, pihaknya tengah menelusuri hal ini meskipun belum ada laporan. Sejauh ini, Bawaslu masih memeriksa kebenaran kabar soal beras berstiker Prabowo-Gibran yang viral, sebelum menjadikannya sebagai temuan pelanggaran pemilu.

"Lagi ditelusuri. Kemarin kita dapat info, belum ada laporan ya, sudah kita telusuri apakah betul," kata Bagja di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (26/1/2024).

Ia juga berujar bahwa pihaknya akan memeriksa lebih dulu, apakah beras yang dibagikan itu terkategori sebagai bansos.

Bawaslu disebut akan menyurati Kementerian Sosial (Kemensos) hingga BUMN untuk itu. Terkait Bulog, Bagja menyampaikan, seharusnya operasi pasar dilakukan oleh Bulog sendiri, jika memang itu beras Bulog.

Ia menegaskan bahwa bansos tidak boleh digunakan oleh peserta pemilu berkampanye. Sembako juga tidak boleh dibagikan untuk warga sebagai bentuk kampanye, kecuali dalam bentuk bazar.

"Bansos sebagai program pemerintah tidak boleh digunakan oleh capres ataupun cawapres," ucap Bagja.

TKN sebut fitnah, Gibran bakal cari

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan, pihaknya tidak pernah memasang stiker Prabowo-Gibran di beras kemasan Bulog.

Informasi terkait beras tersebut, kata dia, awalnya dibagikan oleh pemilik akun X @Miduk17, John Sitorus.

Namun, dalam cuitan @Miduk17, tidak dijelaskan lokasi, waktu, hingga siapa yang melakukan perbuatan itu.

"Dalam tweet tersebut ada juga kalimat yang bernada fitnah yang menyebut kabinet Jokowi sedang mengabdi untuk Prabowo-Gibran. Kami sudah mengecek, hingga saat ini belum ada laporan resmi ke Bawaslu terkait kejadian tersebut," jelas Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024) malam.

"Saat ini kami sedang kumpulkan bukti dan kami mencadangkan hak kami untuk menuntut secara hukum siapapun yang fitnah, yang sebarkan fitnah, yang menuduh bahwa kami melakukan perbuatan penempelan stiker tersebut," sambungnya.

Ia menambahkan, tudingan bahwa tim Prabowo-Gibran memasang stiker itu tidaklah benar. Ia mengklaim, tim tak akan menjadikan beras sebagai komoditas politik untuk mendulang dukungan publik kepada paslon nomor urut 2.

Pasalnya, sejauh ini Prabowo-Gibran sudah unggul di berbagai survei dibandingkan dua paslon lainnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Meski demikian, TKN belum akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan pihak tertentu. Sebab menurutnya, belum ada pihak yang "membangun narasi menyudutkan", yang  menyebutkan mereka menggunakan bansos sebagai alat politik.

Terpisah, Gibran mengungkapkan, akan menindaklanjuti persoalan penempelan stiker beras ini.

"Stiker Beras Bulog dengan stiker Prabowo-Gibran? Di mana itu? Tempatnya di mana? Saya urus, saya cari ya, kan tidak boleh bagi beras. Akan saya tindaklanjuti, nanti saya cari," kata Gibran usai menghadiri konser rakyat PRABU di De Tjolomadoe, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), dikutip dari TribunSolo.com.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/27/06431741/beras-bulog-berstiker-prabowo-gibran-bawaslu-dan-gibran-telusuri-tkn-ancam

Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke