Salin Artikel

Hari Ini, Ganjar Kampanye Akbar di Ruteng NTT, Malamnya Lanjut ke Semarang

Kedatangan Ganjar di Ruteng, untuk menghadiri acara kampanye akbar di Stadion Golo Dukal.

Kampanye akbar tersebut rencana digelar pukul 10.25 WITA.

Berdasarkan jadwal yang diterima dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ganjar akan tiba di Bandara Frans Sales Lega pada pukul 09.20 WITA.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu bakal disambut dengan budaya Manggarai.

Pada pukul 09.40 WITA, Ganjar dijadwalkan berdialog dengan Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat di rumah Keuskupan Ruteng.

Di sana, Ganjar juga akan melakukan penanaman pohon bersama Uskup Ruteng.

Setelah itu, Ganjar dijadwalkan menghadiri acara kampanye akbar.

Usai melakukan kampanye akbar, Ganjar menunaikan Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman, Kabupaten Manggarai pada pukul 12.00 WITA.

Selesai mengunjungi Manggarai, Ganjar bertolak ke Semarang sekitar pukul 18.45 WITA untuk menghadiri acara Ruwatan Rajab di Desa Lemah Ireng, Bawen, Semarang.

Pada pukul 20.50 WIB, Ganjar mengakhiri rangkaian kampanyenya hari ini dengan ramah tamah bersama warga. Tetapi, belum jelas di mana lokasi ramah tamah itu dilakukan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/26/05382851/hari-ini-ganjar-kampanye-akbar-di-ruteng-ntt-malamnya-lanjut-ke-semarang

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke