Hal ini ditekankannya agar menjadi perhatian, khususnya di era perkembangan media sosial dan dunia digital. Terlebih, seorang jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan.
“Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati dan yang paling penting adalah good character, sehingga jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).
Jaksa Agung pun turut menyoroti cara berpakaian dan penggunaan pakaian sesuai dengan Seragam Jaksa (Gamjak). Dengan begitu, masayarakat bisa membedakan mana jaksa mana yang aparat lainnya.
Menurut dia, penempatan dan penggunaan atribut tertentu sangat penting untuk menambah performa seorang Jaksa.
Selain itu, Burhanuddin menekankan bahwa seorang Jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Sebab, sejak seorang lulus dan dilantik menjadi seorang jaksa, mereka dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa di antaranya tidak boleh bertato, tidak boleh berjenggot, tidak boleh bertindik sembarangan, tidak memakai pewarna rambut yang dilarang.
Bahkan, jaksa juga tidak boleh pamer kemewahan (flexing) karena jaksa itu melekat secara personal pada diri seseorang.
Jaksa Agung juga menegaskan kembali bahwa jajaran jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi, seperti tempat hiburan malam.
Dia mengatakan bahwa menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah karena kerap mendapat sorotan di masyarakat, sehingga berperilaku di masyarakat juga harus mengutamakan tata krama, adab, dan etika.
"Tidak ada larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan Jaksa Humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal,” ungkap Jaksa Agung.
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/22/17184131/jaksa-agung-minta-aparatnya-jaga-penampilan-dan-sikap-dilarang-bertato-hinga