Salin Artikel

Soal Pro-Kontra Program DP 0, Ketua DPRD DKI Singgung KJP dan KJS

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan, pro dan kontra terhadap program Gubernur DKI Jakarta merupakan suatu hal yang lazim terjadi antara eksekutif dan legislatif.

Hal itu disampaikan Prasetyo saat bersaksi di sidang kasus pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Prasetyo menilai, pro dan kontra program rumah dengan uang muka atau downpayment (DP) Rp 0 yang digagas eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinamikanya sama dengan program lain yang digagas gubernur sebelumnya.

Ia lantas menyinggung program Gubernur Joko Widodo dan Fauzi Bowo atau yang karib disapa Foke ketika menjabat menjadi orang nomor satu di Ibu Kota.

Menurutnya, setiap program Gubernur DKI selalu ada pro-kontra dalam proses pembahasan di DPRD DKI Jakarta.

“Pak Foke, Pak Jokowi jadi gubernur punya satu terobosan namanya Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat. Nah ada juga pro dan kontra pembahasan menolak itu, tapi kami tetap berjalan, akhirnya KJP, KJS diterima masyarakat,” kata Prasetyo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024)..

“Begitu pun juga ini (program DP RP 0) kan Pak Anies mengajukan satu program yang mana mungkin itu meneruskan dari pemerintah sebelumnya,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Prasetyo menilai program DP RP 0 yang digagas Anies Baswedan tidak rasional.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, fraksinya di DPRD tidak setuju dengan penyertaan modal untuk program Gubernur DKI Jakarta tersebut.

“Buat fraksi kami, PDI Perjuangan kok pada saat itu tidak rasional rumah DP Rp 0. Dasarnya dari mana dasarnya apa?” turue Prasetio.

Prasetyo lantas mengungkapkan, DPRD DKI Jakarta saat itu tetap menyetujui anggaran untuk program DP 0 yang nilainya hampir mencapai Rp 1 triliun. Namun, persetujuan itu disertai dengan catatan.

“Apa catatannya?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya lupa sudah lama sekali, salah satunya kita di dalam pembahasan DP 0 rupiah kita menolak,” jawab Ketua DPRD DKI Jakarta itu.

Menurut Prasetyo, program yang digagas Anies tidak jauh berbeda dengan program rumah susun (rusun) yang dilakukan pemimpin DKI sebelumnya. Hanya saja, program Rp DP 0 tersebut dinilai tidak rasional untuk warga Jakarta.

“Sebetulnya untuk rumah susun berhasil rumah DP 0 rupiah tidak berhasil?” tanya Jaksa KPK.

“Kalau DP 0 rupiah itu kan harus ada turunannya, berapa gaji kamu? Berapa kemampuan kamu? Semuanya kan harus rasional,” jawab politikus PDI-P iri.

“Rumah DP 0 rupiah terlaksana enggak?” tanya Jaksa lagi.

“Yang saya lihat sih enggak Pak, enggak terjadi sampai sekarang,” timpal Prasetyo.

“Padahal sudah dikucurkan Rp 900 miliar? Itu uangnya setahu saksi ke mana?” cecar Jaksa melanjutkan.

“Saya enggak ngerti pak,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta itu.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa Yoory Corneles Pinontoan bersama dengan Rudy Hartono dan Tommy Adrian telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 256 miliar terkait pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang.

Kerugian ratusan miliar yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya tahun untuk proyek pengadaan lahan 2018-2019 itu diketahui dari laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Nomor: PE.03.03/SR/SP-85/D5/02/2023 tanggal 30 Januari 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/22/14540321/soal-pro-kontra-program-dp-0-ketua-dprd-dki-singgung-kjp-dan-kjs

Terkini Lainnya

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke