Salin Artikel

Bawaslu Belum Temukan Dugaan Pidana Pemilu pada Transaksi Janggal ke Parpol yang Disebut PPATK

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan, pihaknya belum menemukan indikasi tindak pidana pemilu pada transaksi janggal yang disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengalir ke sejumlah partai politik (parpol).

Ia menyatakan, jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu dari aliran dana tersebut, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu.

“Kalau pun ada dugaan (pelanggaran pemilu) kita teruskan, kita obrolkan dengan sentra Gakkumdu ya. (Tapi sampai saat ini) belum (ada indikasi pelanggaran),” ujar Bagja di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Selain itu, Bagja juga mempertanyakan sikap PPATK yang menyampaikan pada publik dugaan aliran uang ke parpol itu.

Pasalnya, berdasarkan data yang diberikan PPATK ke Bawaslu, informasi itu bersifat rahasia.

“Hanya untuk kepentingan informasi dana kampanye yang kemudian hal tersebut tidak boleh dipublish ke luar. PPATK sendiri dalam surat itu menyatakan demikian,” tutur dia.

Di sisi lain, Bagja menegaskan bahwa Bawaslu hanya punya kewenangan memproses dugaan tindak pidana pemilu.

Sementara, jika PPATK menemukan dugaan tindak pidana lain dalam aliran dana ke parpol hal itu bukan menjadi ranah Bawaslu.

“Kami bukan untuk penegakan hukum di bidang itu (tindak pidana selain pemilu). Tapi kami akan bekerja sama karena berkaitan dengan laporan dana kampanye, maka akan diteruskan,” imbuh dia.

Diketahui Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya transaksi dari luar negeri ke 21 parpol jelang Pemilu 2024.

Ia menuturkan jumlah dana itu mencapai Rp 195 miliar di tahun 2023.

Selain itu, Ivan juga mengatakan PPATK menemukan 36,67 persen dana Proyek Nasional Strategis (PSN) mengalir ke sejumlah ASN dan politikus.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/15/17230011/bawaslu-belum-temukan-dugaan-pidana-pemilu-pada-transaksi-janggal-ke-parpol

Terkini Lainnya

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke