Salin Artikel

Pro Kontra MNC Group Jadi Penyelenggara Debat Capres, KPU Tak Ubah Keputusan

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penyelenggaraan debat ketiga calon presiden (capres) sempat menuai polemik. Kubu capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; juga kubu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sempat memprotes media penyelenggara debat.

Pasalnya, pada debat yang rencananya digelar 7 Januari 2024 itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk MNC Group sebagai media penyelenggara.

Keberatan ini tak lepas dari afiliasi politik pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Di bawah kepemimpinan Hary, Perindo tergabung dalam koalisi pendukung capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut Muhaimin, KPU seharusnya menunjuk media yang independen sebagai penyelenggara debat.

“Tentu sebagai salah satu lembaga penyiaran seperti ini harusnya (MNC) terjaga betul independensinya,” kata Muhaimin di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (2/1/2023).

Pria yang karib disapa Cak Imin ini berpandangan, MNC sebagai lembaga penyiaran seharusnya terbebas dari kepentingan politik. Jika itu tak mampu dilakukan, seharusnya KPU mendengar keberatan para peserta pemilu presiden (pilpres).

“Kita harap MNC membuktikan bahwa dia menjadi independen kalau tidak bisa membuktikan memang protes itu harus didengar KPU,” ujarnya.

Sementara, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sempat melayangkan surat ke KPU, meminta supaya televisi penyelenggara debat ketiga pilpres tidak dimonopoli MNC Group.

“Kami sudah kirim permintaan kepada KPU, agar dalam satu debat penyelenggaranya tidak dimonopoli oleh satu grup TV yang pemiliknya sama dan pihak terafiliasi,” kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/1/2024).

Nusron mengatakan, penting untuk melakukan pemerataan serta check and balance antara satu grup TV dengan lainnya dalam penyelenggaraan debat.

“Kebetulan dalam debat ketiga, penyelenggara TV yang diusulkan KPU adalah grup MNC; MNC TV, Global TV, Inews TV, RCTI. Di mana kebetulan stasiun TV tersebut kebetulan dimiliki satu grup, dimiliki grup bisnis yang sama yang dipimpin oleh Harry Tanoesudibyo, Ketua Umum Partai Perindo dan juga menjadi pendukung salah satu paslon,” ujar Nusron.

TKN Prabowo-Gibran khawatir, monopoli media penyelenggara debat ini bakal memicu konflik kepentingan.

Respons kubu Ganjar

Menanggapi ini, Hary Tanoesoedibjo angkat bicara. Hary menyebut, tak akan ada konflik kepentingan dalam penyelenggaraan debat capres, kendati ia memimpin partai yang kini mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.

"Enggak ada. Enggak ada conflict of interest (konflik kepentingan)," kata Hary saat ditemui di GOR Satria, Semarang, Senin (1/1/2024).

Sebagai media penyelenggara, kata Hary, MNC Group hanya berperan sebagai broadcaster atau media penyiar. Katanya, KPU juga sudah menyetujui MNC Group sebagai penyelenggara debat ketiga ini.

"Tanya KPU saja, ya. Kita cuma broadcast saja. Ah itu (konflik kepentingan) sih enggak akan ada," ucapnya.

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, juga menyampaikan pembelaan. Menurutnya, tak ada potensi kecurangan dalam debat meski MNC Group ditunjuk sebagai media penyelenggara oleh KPU.

Arsjad mengatakan, KPU-lah yang memutuskan untuk menunjuk MNC Group sebagai salah satu media penyelenggara debat capres. Katanya, setiap media elektronik punya kesempatan yang sama.

"Jadi untuk itu, saya rasa balik lagi keputusan ada di KPU. Cuma saya rasa, nanti yang ditonton itu kan langsung adalah apa yang ada di sana. Kita bisa lihat di debat-debat sebelumnya ini adalah bagian daripada pelaksanaannya saja, penyelenggaraannya," jelas Arsjad.

Arsjad pun memastikan bahwa KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan hadir dalam pelaksanaan debat capres ketiga. Dia meyakini KPU membuat keputusan terbaik terkait ini.

Keputusan KPU

KPU juga telah buka suara. Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, pihaknya tidak punya pretensi apa pun terhadap pihak yang akan menjadi pelaksana debat, termasuk media penyelenggara.

“Semua yang kami undang itu punya kualifikasi dalam menyelenggarakan debat dan masuk dalam kategori lembaga penyiaran, itu saja. Dan itu entitas yang terpisah dari partai politik segala macam di situ, sama dengan stasiun-stasiun TV yang lain, prinsipnya sama,” kata Mellaz kepada awak media, Selasa (2/1/2024).

Katanya, ini seperti halnya saat KPU mengundang televisi lain pada debat perdana capres dan cawapres.

“Semua media penyelenggara yang kami undang untuk menyiarkan pelaksanaan debat, baik satu, dua, tiga, empat, dan lima, duduk satu meja membahas persoalan ini bersama-sama dan membagi peran masing-masing,” ujar Mellaz.

Mellaz pun memastikan bahwa MNC Group tetap menjadi televisi penyelenggara debat ketiga Pilpres 2024. Menurutnya, dalam rapat Rabu (3/1/2024) malam, KPU bersama perwakilan MNC Group dan tim kampanye tiga pasangan calon telah membahas teknis debat yang bakal digelar hari Minggu mendatang tersebut.

“Nah ini tetap dilakukan oleh MNC. Tentu dalam durasi waktu yang tersedia, pasti akan ada pembicaraan-pembicaraan,” tandas Mellaz.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/04/15543481/pro-kontra-mnc-group-jadi-penyelenggara-debat-capres-kpu-tak-ubah-keputusan

Terkini Lainnya

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke