Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Gibran Bisa Dijerat Pergub Era Ahok soal Bagi-bagi Susu di CFD | Timnas Akui Muhaimin Kepleset Lidah

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat menyatakan mereka mendapatkan data dan fakta baru terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Gibran Rakabuming saat membagikan susu, pada ajang Car Free Day (CFD) di Jakarta, 3 Desember lalu.

Berita itu menjadi yang paling banyak dibaca pada Sabtu (30/12/2023) kemarin.

Bawasli menyatakan masih mengkaji dugaan pelanggaran itu sehingga belum memutus perkara tersebut.

Masih dari dunia politik, kubu cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mengakui terdapat kekeliruan ketika sang kandidat menyampaikan dalam debat kedua yang lalu terkait program membuat 40 kota baru setingkat Jakarta di Indonesia.

1. Mengaku Temukan Fakta Baru, Bawaslu Nilai Gibran Bisa Dijerat Pergub Era Ahok

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat mengeklaim mendapatkan "data dan fakta baru" terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming, lantaran membagikan susu pada ajang Car Free Day (CFD) di Jakarta, 3 Desember silam.

Ini menjadi sebab Bawaslu Jakarta Pusat belum memutus perkara ini hari ini, Jumat (29/12/2023), kendati kemarin mengaku telah mendapatkan temuan yang cukup.

"Kami perlu kajian dan analisis fakta yang lebih mendetail lagi. Kami belum berani mempublikasikan hal yang kurang mendetail. Karena kami juga menjaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam menyampaikan keputusan publik terkait dengan status hukum," ungkap Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson "Sonny" Pangkey, kepada wartawan pada Jumat malam.

"Di sini, kami menemukan ada data dan fakta baru yang bisa kita pertimbangkan untuk kita kaji lagi, lebih mendetail. Semoga itu bukan pelanggaran pidana," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto, dalam kesempatan yang sama.

Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, mereka memiliki waktu paling lama sampai 3 Januari 2024 untuk memutus perkara ini.

Itu merupakan tenggat akhir karena mereka harus memutus perkara maksimum 14 hari kerja sejak temuan/laporan diregistrasi.

Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Sulfikar Amir mengakui bahwa membuat 40 kota baru se-level Jakarta bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.

Amir lantas menyebut Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kepleset lidah saat menyampaikan pernyataan tersebut dalam debat cawapres beberapa waktu lalu.

Mulanya, Amir mengatakan waktu yang diberikan kepada cawapres dalam debat sangatlah terbatas.

"Jadi memang waktunya itu tidak cukup untuk Gus Imin mengelaborasi, apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan 40 kota. Jadi 40 kota ini adalah sebuah program pembangunan dan upgrading kota-kota yang sudah ada di Indonesia," ujar Amir saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023) malam.

Amir menyebut Cak Imin sebenarnya kepleset lidah saat memaparkan program soal 40 kota baru se-level Jakarta.

Yang Cak Imin maksud, kata dia, adalah mengembangkan kota-kota yang sudah ada untuk ditingkatkan lagi levelnya.

"Jadi mungkin Gus Imin salah sebut ketika beliau mengatakan 40 kota baru, enggak, itu slip of tongue ya. Yang mestinya beliau katakan itu adalah pembangunan dan upgrading 40 kota yang sudah ada di seluruh Indonesia. Dan ini adalah program yang akan kita lakukan 5 sampai 10 tahun ke depan," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/31/05000081/-populer-nasional-gibran-bisa-dijerat-pergub-era-ahok-soal-bagi-bagi-susu-di

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke